BRIN Pastikan Tata Kelola Aset dari LBM Eijkman Dilakukan Sesuai Ketentuan
![BRIN Pastikan Tata Kelola Aset dari LBM Eijkman Dilakukan Sesuai Ketentuan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/65d7f187f72107c4c30c24ae83e9cfcf.jpg)
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan tata kelola aset barang milik negara khususnya yang berasal dari eks Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) telah dilakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjawab adanya tudingan bahwa BRIN tidak profesional dalam mengelolan peninggalan LBM Eijkman setelah dilebur ke BRIN.
Ia menjelaskan, pengambilalihan dan pemindahan aset dari LBM Eijkman oleh BRIN dilakukan pada awal 2022 yang menjadi bagian proses integrasi lima entitas lembaga riset yakni LIPI, BATAN, BPPT, LAPAN, dan Kementerian Ristek ke dalam BRIN. Penataan aset ini juga dilakukan untuk mengembalikan aset tanah dan bangunan yang selama ini berstatus pinjam pakai.
Handoko melanjutkan, BRIN mulai mengambil alih dan memindahkan aset LBM Eijkman pada awal 2022 sebagai bagian dari proses integrasi, serta pengembalian aset tanah dan bangunan di kawasan RSCM ke Kementerian Kesehatan.
"Karena sejak awal aset tersebut berstatus pinjam pakai dari Kementerian Kesehatan. Di lain sisi integrasi infrastruktur riset merupakan strategi awal dan penting dalam proses konsolidasi seluruh sumber daya iptek, agar pemerintah melalui BRIN dapat menjadi pengungkit seluruh pihak untuk masuk ke aktivitas riset dengan mudah," kata dia dikutip dari laman resmi BRIN, Jumat (30/6).
Saat melakukan proses pengalihan aset tersebut, ungkap Handoko, BRIN menemukan sejumlah permasalahan terkait tata kelola aset yang dilakukan LBM Eijkman, termasuk seperti yang tertuang pada laporan hasil temuan Pemeriksanaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Dalam laporan tersebut ditemukan banyak aset tidak tercatat, hibah aset dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang tidak tercatat, penyimpanan aset dan persediaan di gudang pihak ketiga, dan lainnya," beber dia.
Sejumlah permasalahan tersebut lanjut Handoko, ditemukan oleh BPK RI ketika melakukan audit atas aset LBM Eijkman pada semester 2 tahun 2022. "Audit tersebut untuk melihat kondisi pada periode tahun 2021 sampai dengan semster 1 tahun 2022. Audit ini merupakan bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melihat tata kelola aset dan anggaran di BRIN sebelum proses likuidasi eks 5 entitas dieksekusi sebelum integrasi," terangnya.
Setelah pengambilalihan ditegaskan Handoko, BRIN melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh, sekaligus penataan ulang terhadap aset dan memastikan seluruhnya telah memenuhi kaidah tata kelola aset negara yang berlaku.
Atas kerja keras itulah kemudian BRIN diganjar dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit periode Januari - Mei 2023 yang diserahkan oleh Ketua BPK RI kepada Presiden RI pada 26 Juni yang lalu. "Saat ini sebagian besar aset eks LBM Eijkman telah dioperasikan di gedung Genomik Cibinong, bersama beragam alat canggih lainnya termasuk Cryo-EM terbaru untuk melihat struktur protein serta Lab Pusat Sekuensing," jelasnya.
Koordinator Pengembangan Riset Berbasis Cryo-EM Sandi Sufiandi menjelaskan, pemindahan peralatan laboratorium dari berbagai lembaga telah dilakukan dengan baik dan berjalan lancar. "Perihal proses perpindahan kita mapping semuanya. Yang pasti, kita pastikan barangnya ada, karena itu milik negara," ujar Sandi.
Dia mengatakan, peralatan laboratorium yang telah dipindahkan, kini telah dapat digunakan dengan normal, bahkan tidak hanya peneliti BRIN saja tetapi juga peneliti dari luar BRIN. Fasilitas laboratorium yang dimiliki BRIN dapat diakses dan dimanfaatkan secara inklusif oleh berbagai pihak melalui sistem eLSA di https://elsa.brin.go.id/layanan/perlaboratorium/Laboratorium%20Pusat%20Sekuensing%20BRIN/158. (H-1)
Terkini Lainnya
Kemenkes Nyatakan tidak Terlibat Pemberhentian Dekan Unair yang Tolak Dokter Asing
Kemenkes Tunjuk PT Bio Farma Sebagai Fasilitas Rujukan Delegasi OIC
Sukses Tangani Stunting, Pemkab Klungkung Terima Penghargaan dari Kemenkes
Tingginya Angka Bunuh Diri pada Pria: Mengapa Kesehatan Mental Pria Sering Diabaikan?
Imunisasi Lebih dari Satu Jenis Vaksin tidak Sebabkan Kematian
Kolaborasi Turunkan Angka Stunting lewat 100 Hari Pendampingan Gizi
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pukat: JPU Harus Banding
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Calon Anggota 2024-2029 BPK Diminta dari Kalangan Non-Parpol
MAKI Ingatkan DPR Tak Pilih Calon Anggota BPK Bermasalah
Pendapatan Negara Rp3 Triliun Bisa Hilang karena Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
BPK Temukan Setumpuk Masalah IKN, Kubu Prabowo: Akan Dibereskan
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap