visitaaponce.com

BPJS Kesehatan Akui Ada Pembayaran Rumah Sakit Selama Pandemi yang belum Diselesaikan

BPJS Kesehatan Akui Ada Pembayaran Rumah Sakit Selama Pandemi yang belum Diselesaikan
Seorang ibu bersama bayinya antre mengurus layanan asuransi kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Rawamangun, Jakarta.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

DIREKTUR Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan masih ada sangkutan pembayaran klaim covid-19 yang kedaluwarsa dengan beberapa rumah sakit.

"Ya, yang masa pandemi, saya kira memang ada beberapa RS waktu itu masuk klaim kadaluwarsa, sekarang sedang dibicarakan penyelesaiannya," ucap Ghufron saat dihubungi, Rabu (9/8).

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Legislator Minta Tingkatkan Pelayanan

Menurut Ghufron, terhitung dari 1 Agustus 2023 atau masuknya masa endemi, jika ada pasien covid-19 masuk RS dan yang bersangkutan peserta BPJS, maka BPJS akan membayar berdasar klaim dari RS setelah diversifikasi.

Ghufron juga menerangkan BPJS Kesehatan akan berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan pembayaran klaim covid-19 yang sudah kedaluwarsa.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan

"Jadi memang ada yang belum selesai. Tentunya, prosentase kecil dibanding keseluruhan biaya covid-19 yang telah dikeluarkan, tetapi BPJS akan konsentrasi pembayaran di era endemi covid-19 ini," tandasnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat