visitaaponce.com

Ponsel Anda Bisa Bantu Cegah Risiko Kanker Kulit

Ponsel Anda Bisa Bantu Cegah Risiko Kanker Kulit
Ilustrasi(Freepik)

SEKJEN Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (Peraboi) M Yadi Permana mengatakan rajin memantau UV index di ponsel bisa membantu mencegah paparan sinar matahari yang bisa menyebabkan kanker kulit.

"Kita harus memperhatikan batas UV index. Di ponsel, bisa kita lihat di ramalan cuaca indeks UV siang ini berapa, kalau lebih dari 5 itu sudah bahaya jangan sering terpapar di luar," kata Yadi, dikutip Senin (14/8).

Batas UV indeks yang perlu diperhatikan adalah di atas lima sampai tujuh, artinya paparan sinar ultraviolet lebih tinggi yang bisa menyebabkan meningkatnya risiko terjadinya kanker kulit.

Baca juga: Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Kanker Kulit

Jika harus beraktivitas cukup lama seperti berolahraga di luar ruangan, dianjurkan untuk memakai tabir surya dengan SPF 50 untuk perlindungan lebih tinggi. 

Selain itu, juga disarankan untuk memakai baju lengan panjang, topi hingga kacamata hitam untuk mengurangi paparan langsung sinar ultra violet di tangan dan wajah.

"Kalau kita beraktivitas yang cukup lama di luar kita dianjurkan memakai SPF-nya 50, untuk SPF 30 atau 50 menunjukkan kadar perlindungan ketebalan perlindungan sunscreen tersebut terhadap UV, makin besar angkanya perlindungannya semakin baik karena lebih tebal," kata Yadi.

Baca juga: Sejumlah Mitos Tabir Surya yang Perlu Anda Abaikan Demi Kulit Lebih Sehat

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengatakan paparan sinar matahari memegang peranan 20% sampai 50% bahkan lebih terhadap risiko terjadinya kanker kulit.

Secara umum ada dua kanker kulit yang dikenali di dunia ini yaitu kanker kulit melanoma yang angka kejadiannya 4% dan nonmelanoma sebesar 90%. 

Walaupun angka kejadian kanker kulit melanoma sedikit namun sifatnya sangat agresif dan banyak menimbulkan kematian dibandingkan dengan nonmelanoma.

Secara global, kata Yadi, 2 sampai 3 juta kanker kulit nonmelanoma terjadi dan 132.000 kanker kulit melanoma terjadi tiap tahun.

Sedangkan di Indonesia secara epidemiologi, kanker kulit nonmelanoma menempati urutan ke-15 dari 36 kanker terbanyak berdasarkan data global tahun 2020. Angka kasus baru kanker kulit nonmelanoma di Indonesia sebesar 1,99% dan angka kematiannya hanya sekitar 1,48% karena sifatnya tidak agresif dan sering tersaru dengan luka kulit lainnya.

Selain paparan sinar matahari, faktor risiko kanker kulit lainnya adalah adanya kerusakan kulit akibat luka bakar, radiasi ataupun luka lama yang penyembuhannya tidak baik, yang bisa menyebabkan jenis kanker kulit sel skuamosa. 

Sedangkan berdasarkan pravelansi risiko kanker kulit adalah pada pria di usia 40 tahun ke atas.

Yang perlu diwaspadai untuk melihat tanda kanker kulit adalah jika adanya tahi lalat yang membesar, perubahan warna kemerahan di area tahi lalat disertai rasa gatal, kelainan permukaan kulit seperti di wajah termasuk dahi, pipi, leher dan kulit kepala dengan luka lebih dari satu sentimeter, dan lesi di area batang badan dan tungkai lengan atau kaki yang lebih dari dua sentimeter.

"Diagnosis biasanya kita lihat dulu lokasi dari lesi kulit yang terjadi kemudian kita lihat bentuk strukturnya seperti apa yang paling
gampang itu ABCDE (Asimetris, Batasan, Color (warna), Diameter, Evolusi). Kalau kita memang ingin melihat kepastiannya dengan pemeriksaan histopathology," katanya.

Yadi menyarankan untuk mengatur waktu paparan sinar matahari langsung di waktu yang aman dari pukul 06.00 sampai pukul 09.00 dan sore di pukul 16.00 sampai pukul 17.00 dan gunakan perlindungan penuh jika bekerja di jam terik matahari. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat