UNJ Beri Psikoedukasi Remaja terkait Risiko Seks Pranikah
DEWASA ini kasus perilaku seks bebas di kalangan remaja semakin marak terdengar. Hal ini berbuntut pada meningkatnya permohonan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama.
Dispensasi nikah merupakan kelonggaran hukum bagi mereka yang tidak memenuhi syarat sah perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan. Umumnya batas usia pernikahan tidak bisa dipenuhi oleh para pemohon dispensasi menikah, karena usia mereka yang masih sangat muda, bahkan berada di usia sekolah. Mayoritas pemohon ini berada di usia 15-19 tahun.
Data yang dihimpun oleh Pengadilan Agama menunjukkan bahwa pada 2022 terdapat 52.338 permohonan dispensasi menikah yang dikabulkan oleh hakim. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa 80% dari permohonan dispensasi menikah ini ditengarai oleh kasus hamil di luar nikah.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo juga menyoroti pergeseran usia remaja saat pertama kali melakukan hubungan seks. Hasto melaporkan bahwa saat ini sebanyak 6% remaja berusia 11-14 tahun sudah melakukan hubungan seks. Sedangkan sebanyak 74% remaja laki-laki dan 59% remaja perempuan yang berada pada rentang usia 15-19 tahun sudah pernah melakukan hubungan seks.
Angka itu sangat miris mengingat risiko yang akan mereka hadapi. Alat reproduksi yang belum matang secara maksimal dapat memicu berbagai penyakit di masa yang akan datang. Selain itu, hamil pada usia muda dapat menyebabkan tulang berhenti tumbuh dan anak yang dikandung memiliki potensi terlahir dalam keadaan kerdil (stunting), bahkan keselamatan nyawa ibu dan bayi juga terancam.
Terlebih lagi penyakit menular seksual yang bisa mereka dapatkan melalui hubungan seks yang dilakukan secara bebas.
Melihat fenomena ini, Dr Lussy Dwiutami Wahyuni MPd, Dosen Psikologi Universitas Negeri Jakarta yang turut menjadi ketua dalam Program Pengabdian kepada Masyarakat menilai perlunya dilakukan pemberian psikoedukasi kepada remaja sebagai langkah pencegahan.
Baca juga: Agar Bedah Plastik Maksimal, Pilih Klinik Berkualitas dan Dokter Kompeten
Dengan mengundang Irma Rosalinda Lubis SPsi MSi Psikolog sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, tim dosen Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi) UNJ menggelar kegiatan psikoedukasi bagi remaja Karang Taruna Desa Pasirtanjung, Bogor, Jawa Barat.
”Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bersifat series, karena kami melihat psikoedukasi terkait kesiapan menikah ini sangat dibutuhkan oleh remaja saat ini. Dari seluruh rangkaian yang sudah kami siapkan, kali ini kami mengundang narasumber yang memang ahli di bidang pernikahan untuk memberikan psikoedukasi yang berfokus pembahasan terkait kesiapan fisik dan penyakit seksual menular,” ujar Lussy saat memberikan sambutan dalam kegiatan psikoedukasi untuk remaja di Pasirtanjung dalam keterangan yang diterima, Senin (14/8).
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari pada 26 Juni 2023 ini dibuka oleh Mira Ariyani PhD, selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan. ”Mudah-mudahan melalui program ini, kesadaran kita dalam mempersiapkan diri baik secara fisik dan psikologis sebelum memasuki jenjang pernikahan dapat semakin meningkat, karena hal ini dibutuhkan sebagai fondasi dalam pernikahan,” ujar Mira dalam sambutannya.
Melalui games terkait preferensi fisik dalam memilih pasangan yang dipandu oleh Fildzah Rudyah Putri SPsi MSi, tim dosen FPPsi UNJ juga menyelipkan pesan bahwa meski setiap orang memiliki kriteria tersendiri dalam memilih pasangan ideal menurut dirinya, namun masih banyak hal-hal krusial lainnya yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk memasuki dunia pernikahan.
Setiap orang perlu mempersiapkan diri secara matang dari berbagai aspek, seperti kesehatan fisik, kesiapan alat reproduksi, psikologis dan materi.
Dengan dibantu oleh dua orang mahasiswa, yaitu Syifa Ananda dan Adzkia Zahra, sebanyak 16 orang remaja yang hadir juga diperkenalkan dengan berbagai penyakit menular seksual yang bisa diperoleh melalui perilaku hubungan seksual yang tidak aman. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pada remaja-remaja tersebut akan pentingnya menghindari perilaku hubungan seks yang dilakukan secara bebas. (RO/I-2)
Terkini Lainnya
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Ini Cara Memberikan Edukasi Seksual pada Anak di Era Digital
Orangtua Harus Jadi Guru Pertama Pendidikan Seksual Anak
Hubungan Seks Berisiko Tingkatkan Potensi Penularan Cacar Monyet
Cegah Anak Jadi Korban Prostitusi, Puan Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi
Ini Pentingnya Pendidikan Seks Agar Terhindar dari Kecanduan Orgy
Undana Gelar International Education Fair 2024
Sekolah Kedinasan Harusnya tidak Masuk 20% Anggaran Pendidikan
Dirjendiktiristek Hadiri Peluncuran UI Net Zero Initiative
Fitur Integritas Akademik Cegah Kecurangan Pembelajaran Kampus di Era AI
Lemondial Business School, Program Studi Manajemen Pariwisata Raih Akreditasi BAN-PT
Jumlah Peminat Prodi Vokasi Tahun Ini Mengalami Peningkatan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap