visitaaponce.com

Polusi Udara Semakin Memburuk, KPAI Imbau Pemerintah Terapkan PJJ

Polusi Udara Semakin Memburuk, KPAI Imbau Pemerintah Terapkan PJJ
Ilustrasi--seorang siswa mengikuti PJJ(ANTARA/Ardiansyah)

KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengimbau pemerintah agar mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anak sekolah di sekitar Jabodetabek. Aris menekankan PJJ yang harus dipersiapkan harus lebih berkualitas, tidak seperti masa pandemi covid-19 lalu.

Learning loss pascapandemi covid-19, kata Aris, belum selesai teratasi dengan baik. Karenanya PJJ pada masa darurat polusi udara Jakarta harus dipersiapkan, baik dari segi materi pelajaran, kesiapan guru, dan motivasi belajar peserta didik.

“Satuan Pendidikan harus dapat mempersiapkan PJJ atau hybrid Learning dengan maksimal, baik dari aspek infrastruktur, SDM, kurikulum, koordinasi orangtua, dan lainnya,” kata Aris kepada Media Indonesia, Jumat (18/8).

Baca juga: ASN WFH, Penumpang MRT Diprediksi tidak akan Menurun

Aris menjelaskan menjaga keselamatan, kesehatan, serta memberikan pelayanan pembelajaran yang bermutu adalah hak anak sebagaimana telah diatur dalam UU 35/2014, UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta UU 20/2003 tentang UU Sistem Pendidikan Nasional.

“Atas dasar itu, semua pihak harus berkolaborasi secara sinergis untuk melindungi anak pada masa darurat polusi udara di Jakarta dan sekitarnya,” imbuhnya.

Selain itu, Aris juga menyampaikan demi keselamatan dan kesehatan peserta didik dan satuan pendidikan, diimbau juga agar peserta, guru, tenaga kependidikan, serta orangtua/wali memakai masker, atau alat pelindung pernapasan lainnya jika ingin menerapkan sekolah tatap muka.

Baca juga: Menteri LHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

“Satuan pendidikan juga harus menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan dengan ketat program pembiasaan hidup bersih dan sehat (PHBS). Satuan pendidikan harap segera berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk membantu melakukan screning kondisi kesehatan peserta didik, serta ikut mengawal, mengontrol, dan mengawasi pelaksanaan PHBS pada satuan pendidikan,” tandasnya.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengeluarkan beberapa arahan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8). Salah satu arahan Presiden RI adalah mempertimbangkan opsi untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Atas dasar kondisi darurat dan arahan Presiden Tersebut, KPAI berharap semua pihak, terutama pemerintah daerah agar melindungi keselamatan dan kesehatan anak. 

Rencana WFH juka akan berimbas pada penerapan kebijakan pembelajaran pada satuan pendidikan di wilayah Jabodetabek. Opsi pembelajaran bisa berupa Pembelajaran Jarak Jauh (PPJJ), atau Hybrid Learning. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat