KemenPANRB Terbitkan Aturan ASN di Jakarta WFH Selama KTT ASEAN
![KemenPANRB Terbitkan Aturan ASN di Jakarta WFH Selama KTT ASEAN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/b49cc40942a346e9f95a756ddc7dd05b.jpg)
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan penyesuaian sistem kerja terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta. Kebijakan ini untuk memperlancar acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Penyesuain dilakukan dengan menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) dan kerja dari kantor (WFO). Sistem tersebut mulai berlaku pada 28 Agustus-7 September 2023.
"Mendorong pelaksanaan hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah," tulis Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2023, Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca juga: ASN WFH, Penumpang MRT Diprediksi tidak akan Menurun
SE yang ditandatangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas itu menginstruksikan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dapat memastikan ASN yang WFH, bekerja sesuai dengan domisili tempat tinggal. Sehingga diperlukan pengawasan dan pemantauan.
Selain itu, PPK dapat memanfaatkan media komunikasi secara daring dalam menyampaikan informasi. Sehingga kinerja perusahaan dapat sesuai sasaran dan target.
Baca juga: Erick Thohir Kaji Aturan WFH di BUMN
"Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai dengan standar," tulis Azwar.
Namun, Azwar tak mengizinkan instansi pemerintah yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat menerapkan WFH. Ia mencontohkan seperti sektor kesehatan, keamanan, ketertiban dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi.
Kemudian, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. Sedangkan instansi pemerintah dengan sektor lain dipersilahkan menerapkan WFH paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.
(Bob)
Terkini Lainnya
ASN dan Anggota TNI-Polri yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September
RPP Manajemen ASN Atur Cuti Melahirkan bagi Suami
Eselon I Kementerian/Lembaga akan Pindah ke IKN Terlebih Dulu
ASN Jakarta Diduga Terlibat dalam Judi Online, Heru Budi Bersiap Ajukan Namanya
Heru Budi Lacak Daftar Nama ASN Jakarta yang Main Judi Online
Pemkot Bandung Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online
Pelayanan Publik Jangan Terganggu
Menpan-Rebiro Terapkan Kombinasi WFO dan WFH untuk ASN Selama Arus Balik
Hindari Puncak Arus Balik Minggu-Senin
Pemudik Diminta Tunda Perjalanan Kembali ke Jakarta untuk Urai Kepadatan Arus Balik
Urai Kepadatan Arus Balik, Menhub Usulkan WFH selama 2 Hari
WFH ASN DKI Baru Capai 22,4%, Ini Sebabnya
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap