visitaaponce.com

Platform Global Ganggu Kemerdekaan Pers

Platform Global Ganggu Kemerdekaan Pers
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong.(ANTARA/APRILLIO AKBAR)

DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menilai, ketergantungan pers terhadap latform global mengganggu kemerdekaan pers. Hal itu disampaikannya dalam acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), Kamis (31/8).

“Bagaimana misalnya kita bergantung pada traffic pemberitaan, pada algoritma dalam menulis berita dan SEO saat menulis berita. Ketergantungan itu tentu sangat mengganggu kemerdekaan pers. Pers seperti diatur oleh platform baik dari sisi ekonomi maupun jurnalismenya,” kata Usman.

Selain itu, pihak pengusaha juga dinilai Usman turut andil dalam menghambat kemerdekaan pers. Namun, ia menilai perlu dilihat lebih jauh aktor-aktor mana saja yang menghambat kebebasan pers supaya IKP di Indonesia semakin baik.

Baca juga: Polri Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Independensi Jurnalis

Dari sisi pemerintah sendiri, ia meyakini bahwa Presiden Joko Widodo memiliki fokus tersendiri untuk menciptakan kemerdekaan pers.

“Saya kira penting, jangan sampai IKP kita ini hanya berupa angka-angka. Menurut saya kita lihat apa sih hambatannya? Apakah dari sisi negara, pengusaha, kekuatan ekonomi atau platform global,” ucap dia

Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, Dewan Pers telah sembilan tahun melakukan survei IKP guna memenuhi hak asasi manusia (HAM) dalam konteks kebebasan berekspresi.

Baca juga: Twitter/X Minta Jurnalis Tulis Berita Langsung di Platform

Kemajuan IKP, kata dia, harus disikapi sebagai bagian dari langkah konkret bersama, bukan dari pemerintah, penegak hukum dan media saja, tapi juga seluruh stakeholder yang memberikan dukungan kepada masyarakat agar menjadi masyarakat yang terbuka.

Demikian pula, kemunduran dan hambatan IKP harus disikapi dengan bijaksana. Semua pihak harus melakukan introspeksi baik dari sisi individual maupun konstitusional. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat