visitaaponce.com

KLHK akan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara

KLHK akan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara
Petugas BMKG menjelaskan kepada warga alat low cost sensor air quality untuk pengukur kualitas udara(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengeluarkan standarisasi alat pengukur kualitas udara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dengan mengeluarkan standar bagi alat ukur kualitas udara, baik pemerintah maupun pihak yang menggunakannya bisa menjamin kepastian lokasi penempatan, pemeliharaan, hingga penggunaannya.

Dengan adanya standar ini, sambung Asep, masyarakat mendapatkan data yang pasti dari alat ukur tersebut sehingga informasinya dapat terjamin akurat.

"KLHK akan segera memberikan standarisasi. Jadi ada SNI terhadap alat itu. Jadi nanti akan ada standar dari KLHK," kata Asep di Balai Kota, Senin (25/9).

Baca juga: PM tidak Bisa Jadi Satu-Satunya Indikator Pengukur Kualitas Udara

Sementara itu, pihak swasta bisa saja memasang alat pengukur kualitas udara tersebut asalkan mengetahui cara penempatannya yang tepat agar mendapat data yang akurat.

"Saya sampaikan bahwa memang alat itu kan dijual oleh para vendor. Saya harapkan vendor itu juga bisa mengedukasi pada pembeli alat itu, dalam arti bagaimana cara pasangnya, perawatannya seperti apa, dan lain-lain," imbuh Asep.

Baca juga: Sistem Transportasi Berkelanjutan Solusi Atasi Polusi Lingkungan Perkotaan

Menurut dia, data dari stasiun pengukur kualitas udara tergantung dari bagaimana pemilik alat dapat menempatkan alatnya secara baik serta tergantung dari pemeliharaan.

"Jadi semakin baiknya, tempat alat itu, pemeliharaannya baik pasti akan akurat data yang diberikan dari alat itu. Tapi kalau penempatannya dan pemeliharaannya tidak disampaikan baik oleh vendor, maka dikhawatirkan hasil dari alat itu menjadi bias," ujarnya. (Put/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat