MSP Serah Terima Hasil Rehabilitasi DAS ke KLHK
![MSP Serah Terima Hasil Rehabilitasi DAS ke KLHK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/b3e6617cb81370f0801f9eced98baba5.jpeg)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima serah terima laporan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dari PT Mitra Stania Prima (MSP). PT MSP adalah perusahaan di bawah naungan Arsari Tambang.
Direktur Utama PT Mitra Stania Prima, Aryo Djojohadikusumo mengatakan, pihaknya mengedepankan tata kelola pertambangan dan reklamasi yang baik dan benar.
"Kami mengedepankan konsep tata kelola yang baik dan yang tidak kalah pentingnya sesuai arahan Kementerian adalah reklamasi," kata Aryo di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (25/9/23).
Baca juga: KLHK Rehabilitasi 108 DAS Kritis untuk Atasi Masalah Krisis Air
Aryo menjelaskan, pihaknya menyerahkan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) tahap pertama di lahan 27 hektar. Di lahan itu ditanami tanaman jambu mete, kayu putih dan juga cemara udang.
"27 hektar yang barusan selesai di Kabupaten Bangka Tengah. Tahun depan 70 hektar lebih kemungkinan di Bangka Induk atau di Belitung sesuai dengan arahan dari Balai DP DAS Bangka Belitung," ungkap Aryo.
Baca juga: Gawat! Daerah Aliran Sungai Kritis di Indonesia Terus Meningkat
Ia menjelaskan, tanaman yang ditanam di rehabilitasi DAS Bangka Belitung, sesuai dengan kebutuhan kelompok tani setempat.
"Kenapa jambu mete, karena bisa tumbuh dengan baik di area bekas tambang ilegal pasir timah. Lalu cemara udang karena bisa tumbuh juga dia di area unsur hara nya sedikit. Dan kayu putih karena tentu saja sama dengan jambu mete," jelas Aryo.
Dengan adanya rehabilitasi ini, Aryo menuturkan bahwa warga sekitar mendapatkan kebutuhan pokok dan penghasilan tambahan.
"Untuk 27 hektar lumayan ternyata hasilnya," tutur Aryo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan dan rehabilitasi di lahan yang mereka kelola.
"Ini tanah negara. Mereka melakukan penanaman sampai tiga tahun. Nanti dinilai berhasil dengan diserahkan oleh Gubernur di Bangka Belitung," kata Muchtar.
Muchtar melanjutkan, pihaknya ikut melakukan supervisi dan penilaian selama proses pemanfaatan lahan.
"Mereka bersama masyarakat setempat mendiskusikan tanaman yang apa mau ditanam (agar bermanfaat bagi warga setempat) . Nanti kami lakukan penilaian," ujar Muchtar.
Ia menuturkan, kewajiban ini sudah berlaku sejak tahun 2015 seiring adanya skema pinjam pakai lahan.
"Kalau rehabilitasi di lahan seluas itu untuk perbaikan lingkungan seluas yang mereka pakai," tutur Muchtar. (Z-7)
Terkini Lainnya
Masyarakat Diminta Peduli Pengelolaan Limbah B3
World Water Forum ke-10, Indonesia Serukan Aksi Penyelamatan Danau
Festival Pengendalian Lingkungan 2024 Atasi Pencemaran
Gakkum KLHK Cari Aktor Intelektual Kasus Kepemilikan Kayu Ilegal di Kalimantan Barat
Perambahan Tahura Bukit Mangkol Terjadi Berulang, KLHK Perkuat Pengawasan
Komitmen Jaga Lingkungan, Tunas Inti Abadi Diapresiasi Kementerian LHK
Bangkai Sapi Ditemukan di Bawah Jembatan Semarang
Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 6 Meter Dekati Keramba Ikan
Pemburu Ikan Kaget Temukan Buaya di Sungai Trenggalek
Liburan Sekolah, Pelajar Tewas Tenggelam di Palung Sungai
Nana Sudjana Berkomitmen Selesaikan Dampak Krisis Iklim di Jateng
ITB Bantu Sukseskan Program Citarum Harum
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap