Prosedur dan Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili
![Prosedur dan Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/a663034e45df0e08ee64114ba1890606.jpg)
SURAT keterangan domisili adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pihak berwenang, seperti pemerintah daerah atau kelurahan, yang digunakan untuk membuktikan seseorang atau sebuah entitas memiliki alamat atau tempat tinggal di suatu wilayah tertentu.
Secara garis besar, Surat Keterangan Domisili hanya selembar kertas yang di dalamnya terdapat keterangan dan data diri lengkap seorang pendatang di suatu daerah.
Tentunya surat ini disahkan oleh pejabat berwenang yang dapat digunakan untuk mengurus berbagai keperluan.
Baca juga: Pengamat: Serah Terima AJB Beri Kepastian bagi Konsumen
Dokumen ini banyak digunakan tidak hanya untuk mengurus pembukaan rekening bank, tetapi juga pada saat mengurus berkas pernikahan, melamar pekerjaan, hingga mendaftarkan anak ke sekolah.
Nah, bagi Anda yang ingin membuat Surat Keterangan Domisili, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut ini ulasan terkait membuat dan mengajukan Surat Keterangan Domisili.
Baca juga: 6 Dokumen Syarat Perpanjang SKCK Beserta Prosedurnya
Fungsi surat keterangan domisili
Surat keterangan domisili memiliki beberapa fungsi dan manfaat selain sebagai pengganti KTP. Adapun fungsi lainnya yaitu sebagai berikut ini:
- Untuk keperluan kerja atau dinas luar kota
- Sebagai syarat pengajuan beasiswa pendidikan
- Untuk mengurus akta kelahiran anak
- Sebagai syarat mengurus dokumen legal
- Untuk mengurus dokumen pernikahan
- Sebagai syarat pendaftaran sekolah
- Sebagai persyaratan izin pendirian usaha
- Dokumen sementara pengganti KTP
Perlu diingat, SKD yang ada memiliki format yang berbeda-beda tergantung dari kebutuhannya. Oleh karena itu, jika Anda ingin membuat SKD untuk dua kebutuhan yang berbeda, ada baiknya Anda menyiapkan dokumen pengajuan SKD rangkap.
Syarat dan prosedur membuat surat keterangan domisili
Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu Anda lengkapi sebelum membuat surat keterangan domisili. Pastikan untuk tidak melewatkan salah satu dari ini, ya!
- Surat permohonan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 (surat ini nantinya akan diberikan ke RT/RW untuk ditukarkan ke surat pengantar)
- Pas foto 3X4 (untuk warna latar dan jumlah yang dibutuhkan tergantung dari kebijakan masing-masing daerah)
- Surat pengantar dari ketua RT dan RW asal domisili Anda
- KTP Asli dan Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopiannya
- Surat Kuasa jika dikuasakan (Jika Diwakilkan oleh Pihak Ketiga dan Sudah dibubuhi tanda tangan lengkap dengan materai Rp6.000)
- Fotokopi NPWP (khusus badan usaha)
Untuk membuat surat keterangan domisili cukuplah mudah. Anda bisa mengikuti tahapan di bawah ini.
- Buat surat permohonan lalu pergi ke rumah RT dan RW untuk mendapatkan surat pengantar.
- Setelah surat pengantar diperoleh, Anda bisa langsung mengajukan surat domisili ke petugas kelurahan setempat.
- Petugas akan mengecek kelengkapan data dan jika sudah lengkap semua, selanjutnya petugas akan memproses surat keterangan domisili dan akan ditandatangani oleh lurah atau kepala desa.
- Surat domisili siap untuk Anda gunakan
Sebagai tambahan informasi, jika Anda membutuhkan surat domisili lebih dari satu maka Anda perlu melampirkan persyaratan yang ada secara rangkap. Selain itu, surat domisili memiliki batasan waktu yang berlaku. Jadi, bila Anda membutuhkannya lagi Anda dapat kembali memperbaharuinya.
Contoh Penulisan Surat Domisili
Lantaran surat keterangan domisili terbagi ke dalam beberapa jenis, cara penulisannya pun berbeda-beda. Berikut ini adalah format penulisan yang digunakan untuk surat keterangan domisili jenis perorangan.
Format Penulisan Surat
Kop Surat
Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua RT. _ / RW. _ Kelurahan _ Kecamatan _, dengan ini menerangkan ;
Nama :
Jenis Kelamin :
Tempat/Tanggal Lahir :
No. KTP/KK :
Kewarganegaraan :
Agama :
Alamat Asal :
Bahwa yang namanya tersebut di atas benar berdomisili di wilayah kami, ngontrak/kost tinggal di rumah: Bapak/Ibu __
Dan surat keterangan domisili ini untuk keperluan ____ (Z-1)
Terkini Lainnya
Fungsi surat keterangan domisili
Syarat dan prosedur membuat surat keterangan domisili
Contoh Penulisan Surat Domisili
Jelang Pilkada DKI, Dukcapil Diminta Perketat Pengurusan Pindah Domisili
Empat Kategori Ini Bisa Urus Pindah Memilih Pemilu 2024 Hingga H-7 Pencoblosan
KPU DKI : 15 Januari Batas Terakhir Urus Pindah Memilih
Pengungsi Rohingya di Makassar Boyong Istri dan Anaknya yang WNI ke Kanada
Pindah Satu Kota Tidak Perlu Pengantar RT/RW atau Kelurahan
Syarat Wajib PPDB Jalur PTO, Wajib Ada Keterangan Pindah Domisili
Terus Bertambah, Warga Jakarta Pindah Domisili Menjadi 197 Ribu
243 Ribu Orang Keluar Jakarta, Pindah Domisili
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap