visitaaponce.com

Prosedur dan Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili

Prosedur dan Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili
Ilustrasi--Petugas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan kegiatan bina kependudukan di Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Admaja)

SURAT keterangan domisili adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pihak berwenang, seperti pemerintah daerah atau kelurahan, yang digunakan untuk membuktikan seseorang atau sebuah entitas memiliki alamat atau tempat tinggal di suatu wilayah tertentu. 

Secara garis besar, Surat Keterangan Domisili hanya selembar kertas yang di dalamnya terdapat keterangan dan data diri lengkap seorang pendatang di suatu daerah. 

Tentunya surat ini disahkan oleh pejabat berwenang yang dapat digunakan untuk mengurus berbagai keperluan. 

Baca juga: Pengamat: Serah Terima AJB Beri Kepastian bagi Konsumen

Dokumen ini banyak digunakan tidak hanya untuk mengurus pembukaan rekening bank, tetapi juga pada saat mengurus berkas pernikahan, melamar pekerjaan, hingga mendaftarkan anak ke sekolah.

Nah, bagi Anda yang ingin membuat Surat Keterangan Domisili, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut ini ulasan terkait membuat dan mengajukan Surat Keterangan Domisili.

Baca juga: 6 Dokumen Syarat Perpanjang SKCK Beserta Prosedurnya

Fungsi surat keterangan domisili

Surat keterangan domisili memiliki beberapa fungsi dan manfaat selain sebagai pengganti KTP. Adapun fungsi lainnya yaitu sebagai berikut ini:

  1. Untuk keperluan kerja atau dinas luar kota
  2. Sebagai syarat pengajuan beasiswa pendidikan
  3. Untuk mengurus akta kelahiran anak
  4. Sebagai syarat mengurus dokumen legal
  5. Untuk mengurus dokumen pernikahan
  6. Sebagai syarat pendaftaran sekolah
  7. Sebagai persyaratan izin pendirian usaha
  8. Dokumen sementara pengganti KTP

Perlu diingat, SKD yang ada memiliki format yang berbeda-beda tergantung dari kebutuhannya. Oleh karena itu, jika Anda ingin membuat SKD untuk dua kebutuhan yang berbeda, ada baiknya Anda menyiapkan dokumen pengajuan SKD rangkap.

Syarat dan prosedur membuat surat keterangan domisili

Berikut ini beberapa persyaratan yang perlu Anda lengkapi sebelum membuat surat keterangan domisili. Pastikan untuk tidak melewatkan salah satu dari ini, ya!

  1. Surat permohonan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000 (surat ini nantinya akan diberikan ke RT/RW untuk ditukarkan ke surat pengantar)
  2. Pas foto 3X4 (untuk warna latar dan jumlah yang dibutuhkan tergantung dari kebijakan masing-masing daerah)
  3. Surat pengantar dari ketua RT dan RW asal domisili Anda
  4. KTP Asli dan Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopiannya
  5. Surat Kuasa jika dikuasakan (Jika Diwakilkan oleh Pihak Ketiga dan Sudah dibubuhi tanda tangan lengkap dengan materai Rp6.000)
  6. Fotokopi NPWP (khusus badan usaha)

Untuk membuat surat keterangan domisili cukuplah mudah. Anda bisa mengikuti tahapan di bawah ini.

  1. Buat surat permohonan lalu pergi ke rumah RT dan RW untuk mendapatkan surat pengantar.
  2. Setelah surat pengantar diperoleh, Anda bisa langsung mengajukan surat domisili ke petugas kelurahan setempat.
  3. Petugas akan mengecek kelengkapan data dan jika sudah lengkap semua, selanjutnya petugas akan memproses surat keterangan domisili dan akan ditandatangani oleh lurah atau kepala desa.
  4. Surat domisili siap untuk Anda gunakan

Sebagai tambahan informasi, jika Anda membutuhkan surat domisili lebih dari satu maka Anda perlu melampirkan persyaratan yang ada secara rangkap. Selain itu, surat domisili memiliki batasan waktu yang berlaku. Jadi, bila Anda membutuhkannya lagi Anda dapat kembali memperbaharuinya.

Contoh Penulisan Surat Domisili

Lantaran surat keterangan domisili terbagi ke dalam beberapa jenis, cara penulisannya pun berbeda-beda. Berikut ini adalah format penulisan yang digunakan untuk surat keterangan domisili jenis perorangan.

Format Penulisan Surat

Kop Surat

Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua RT. _ / RW. _ Kelurahan _ Kecamatan _, dengan ini menerangkan ;

Nama                       :

Jenis Kelamin            :

Tempat/Tanggal Lahir :

No. KTP/KK               :

Kewarganegaraan      :

Agama                      :

Alamat Asal               :

Bahwa yang namanya tersebut di atas benar berdomisili di wilayah kami, ngontrak/kost tinggal di rumah: Bapak/Ibu __

Dan surat keterangan domisili ini untuk keperluan ____ (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat