visitaaponce.com

Umrah Backpacker Disebut Perlu Dilarang untuk Cegah Berbagai Masalah

Umrah Backpacker Disebut Perlu Dilarang untuk Cegah Berbagai Masalah
Pelataran Masjidil Haram, di Mekkah, Arab Saudi.(Antara)

KETUA Umum DPP Amphuri, Firman M Nur menjelaskan umrah backpacker pada dasarnya perlu dicegah agar bisa mencegah masalah muncul. Umrah backpacker dinilai terlalu berisiko, WNI yang melakukannya dikhawatirkan tidak terdata dan tidak mendapat perlindungan maksimal.

Diketahui Otoritas Umum Statistik Arab Saudi (GASTAT) melaporkan jumlah jemaah haji 2023 mencapai 1.845.045 orang. Jika 1,8 juta orang tersebut tidak ada yang mengatur atau terdata maka akan berbahaya.

"Jika tidak dikelola maka akan timbul masalah yang banyak. Kami juga menghormati seluruh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan kami berharap pengelolaan atau penyesuaian UU agar bisa memberikan perlindungan masyarakat," kata Firman saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Baca juga: Kemenag Cegah Penawaran Perjalanan Umrah Nonprosedural

Visi Pemerintah Arab Saudi kini membuka negaranya lebih luas, mempermudah visa, hingga mempermudah proses ibadah umrah ke Tanah Suci. Namun Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa penyelenggaraan ibadah umrah bisa dilakukan secara perorangan dan kelompok melalui penyedia pelayanan haji dan umrah.

"Siapapun bisa berangkat umrah tetapi harus berkoordinasi dengan penyedia layanan agar proses bimbingan atau terjadi masalah yang sifatnya bisa diantisipasi maka bisa dilakukan atau bila terjadi masalah bisa dibantu penyelesaiannya," ujar Firman.

Baca juga: Perdosri Bahas Penguatan Kompetensi Tenaga Medis Pembimbing Haji dan Umrah

Saat ini umrah backpacker tengah berkembang dan pihak asosiasi masih belum bisa membendung hal tersebut. Umrah backpacker yaitu dijalankan secara mandiri tanpa melibatkan agen perjalanan.

"Kami mendukung dan mendorong pemerintah untuk mencegah ketidakteraturan aturan di lapangan agar itu bisa dihindari," tandasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat