Umrah Backpacker Disebut Perlu Dilarang untuk Cegah Berbagai Masalah
![Umrah Backpacker Disebut Perlu Dilarang untuk Cegah Berbagai Masalah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/06b792093c551427009024259a33f96d.jpg)
KETUA Umum DPP Amphuri, Firman M Nur menjelaskan umrah backpacker pada dasarnya perlu dicegah agar bisa mencegah masalah muncul. Umrah backpacker dinilai terlalu berisiko, WNI yang melakukannya dikhawatirkan tidak terdata dan tidak mendapat perlindungan maksimal.
Diketahui Otoritas Umum Statistik Arab Saudi (GASTAT) melaporkan jumlah jemaah haji 2023 mencapai 1.845.045 orang. Jika 1,8 juta orang tersebut tidak ada yang mengatur atau terdata maka akan berbahaya.
"Jika tidak dikelola maka akan timbul masalah yang banyak. Kami juga menghormati seluruh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan kami berharap pengelolaan atau penyesuaian UU agar bisa memberikan perlindungan masyarakat," kata Firman saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
Baca juga: Kemenag Cegah Penawaran Perjalanan Umrah Nonprosedural
Visi Pemerintah Arab Saudi kini membuka negaranya lebih luas, mempermudah visa, hingga mempermudah proses ibadah umrah ke Tanah Suci. Namun Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa penyelenggaraan ibadah umrah bisa dilakukan secara perorangan dan kelompok melalui penyedia pelayanan haji dan umrah.
"Siapapun bisa berangkat umrah tetapi harus berkoordinasi dengan penyedia layanan agar proses bimbingan atau terjadi masalah yang sifatnya bisa diantisipasi maka bisa dilakukan atau bila terjadi masalah bisa dibantu penyelesaiannya," ujar Firman.
Baca juga: Perdosri Bahas Penguatan Kompetensi Tenaga Medis Pembimbing Haji dan Umrah
Saat ini umrah backpacker tengah berkembang dan pihak asosiasi masih belum bisa membendung hal tersebut. Umrah backpacker yaitu dijalankan secara mandiri tanpa melibatkan agen perjalanan.
"Kami mendukung dan mendorong pemerintah untuk mencegah ketidakteraturan aturan di lapangan agar itu bisa dihindari," tandasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Menag Yaqut Cholil Qoumas Bertolak ke Arab Saudi, Cek Kesiapan Haji dan Pastikan Regulasi Umrah Backpacker
Selaras Semangat Revisi UU PIHU, Perlu Perubahan Regulasi Umrah 'Backpacker'
Amphuri: Masih Banyak Jemaah Memilih Travel Dibanding Umrah Backpacker
Keamanan dan Kenyamanan jadi Alasan Kemenag Tidak Anjurkan Umrah Backpacker
Berbeda dengan Kemenag, MUI Anjurkan Masyarakat untuk Umrah Backpacker
Bunda, Meningitis pada Anak Berdampak Fatal, Ini Pencegahannya
Pemerintah Arab Saudi Berencana Percepat Izin Masuk Jemaah Umrah Indonesia
Perluas Layanan Keumatan, Hidayatullah Resmikan Travel Umroh dan Haji: HiTrave
Hotel Arcadia Jakarta Akomodasi Tepat untuk Rombongan Transit Jamaah Umroh dan Study Tour Siswa Sekolah
Jumlah Jemaah Umrah 2023 Sedikit Dibandingkan saat Pandemi Covid-19. Daya Beli Turun?
Bidik Jamaah Milenial, Hanania Group Tawarkan Umrah Plus Edukasi Bisnis
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap