visitaaponce.com

MUI Klarifikasi Soal Status Haram Produk-produk AS-Israel yang Viral di Internet

MUI Klarifikasi Soal Status Haram Produk-produk AS-Israel yang Viral di Internet
Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).(Dok. Halalmui.org)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi daftar produk Israel dan afiliasinya untuk diboikot. Daftar yang viral beredar di internet itu dipastikan hoaks.

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, dalam keterangan yang dikutip Rabu, 15 November 2023.

MUI, kata Miftahul, tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak.

"Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegasnya.

Baca juga: MUI Haramkan Produk Israel, 2.000 Dai di Padang Bantu Sosialisasikan Fatwa

Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui. Terutama, apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.

“Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya.

Baru-baru ini beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot. Warganet menyimpulkan produk-produk seperti McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway mesti diboikot.

Baca juga: LPPOM MUI: Produk Bersertifikat Halal Tetap Halal Dikonsumsi

Beberapa hari lalu juga terdapat trending topik dengan hastag #tolakdanoneaqua. Trending ini ditanggapi beragam oleh netizen, karena hanya Aqua saja yang disorot padahal ada puluhan merek lain yang juga beredar di internet.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, memastikan produk makanan dan minuman bersertifikasi halal aman untuk dikonsumsi. Menurut dia, produk halal menjadi haram jika dalam produksinya ada bahan haram.

Dia membantah adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya.

“Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” ujarnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat