MUI Klarifikasi Soal Status Haram Produk-produk AS-Israel yang Viral di Internet
![MUI Klarifikasi Soal Status Haram Produk-produk AS-Israel yang Viral di Internet](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/e567f575d8d953f3d394d518aab102bc.jpg)
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi daftar produk Israel dan afiliasinya untuk diboikot. Daftar yang viral beredar di internet itu dipastikan hoaks.
“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, dalam keterangan yang dikutip Rabu, 15 November 2023.
MUI, kata Miftahul, tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak.
"Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegasnya.
Baca juga: MUI Haramkan Produk Israel, 2.000 Dai di Padang Bantu Sosialisasikan Fatwa
Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui. Terutama, apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.
“Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya.
Baru-baru ini beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot. Warganet menyimpulkan produk-produk seperti McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway mesti diboikot.
Baca juga: LPPOM MUI: Produk Bersertifikat Halal Tetap Halal Dikonsumsi
Beberapa hari lalu juga terdapat trending topik dengan hastag #tolakdanoneaqua. Trending ini ditanggapi beragam oleh netizen, karena hanya Aqua saja yang disorot padahal ada puluhan merek lain yang juga beredar di internet.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, memastikan produk makanan dan minuman bersertifikasi halal aman untuk dikonsumsi. Menurut dia, produk halal menjadi haram jika dalam produksinya ada bahan haram.
Dia membantah adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya.
“Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” ujarnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Fatwa MUI Haramkan Salam Lintas Agama Lemahkan Toleransi dan Kebinekaan
MUI: Produk Kurma Impor dari Israel Haram Dikonsumsi
Ahli Tegaskan Komite Fatwa Produk Halal Bantu MUI Perkuat Sistem Jaminan Produk Halal
Fatwa MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Wapres : Untuk Dukung Kemerdekaan Palestina
Majelis Ulama Indonesia Haramkan Produk Pendukung Israel. Begini Fatwanya
Viral, Ini Pernyataan KH Ate Mushodiq yang Dianggap Melawan MUI dan Ulama
Program E-Learning Perluas Akses Pelatihan dan Edukasi Halal
Gangguan PDNS Hambat Proses Sertifikasi Halal
BPJPH Datangi Tempat Usaha Mudahkan Sertifikasi Halal
Kemendag Terus Dampingi UMKM untuk Dapatkan Sertifikasi Halal
Pemprov Kalsel Dorong Sertifikasi Halal untuk 255 Ribu UKM
Wajib Sertifikat Halal Ditunda Sampai 2026, Pelaku Usaha Diminta tidak Berleha-Leha
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap