DPR Minta Pemda Sumsel Perlu Gencarkan Sosialisasi Program Berobat Pakai KTP
![DPR Minta Pemda Sumsel Perlu Gencarkan Sosialisasi Program Berobat Pakai KTP](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/0e43592f59b1a53447d11f4d2d3619d6.jpg)
KOMISI IX DPR RI mengapresiasi program Jaminan Kesehatan Sumsel Berobat Pakai KTP (Berkat) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai hal ini merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan.
“Ada anggaran yang disediakan Pemda Sumsel untuk masyarakat bisa berobat hanya dengan menunjukan KTP, ini sangat bagus, kesehatan adalahh hak seluruh masyarakat. Namun, sayangnya tidak banyak masyarakat yang mengetahui hal ini,” ungkapnya saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Sumsel, baru-baru ini.
Baca juga: Program Sumsel Berkat Dorong Capaian Peserta JKN Hingga 95,90 Persen
Untuk itu, program yang bagus ini, lanjut Irma perlu dorong dengan sosialisasi yang maif. Kepala Desa, lanjut Irma perlu mengencarkan sosialiasi tentang kemudahan mendapatkan layanan kesehatan ini.
“Kepala desa perlu menyampaikan kemasyarakat bahwa ada kemudahan mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati mengapresiasi langkah pemda untuk mencapai target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024 dengan memberikan kemudahan layanan hanya dengan menggunakan KTP.
“Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, pemerintah perlu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarkat, untuk tu sosialisais pentin agar semakin banyak masyarkat bisa mendapatkan manfaat dari progam ini,” katanya.
Baca juga: Satu Dekade Program JKN: Inovasi Menuju Layanan Jaminan Kesehatan yang Lebih Baik
Sebagai informasi, dari total 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, sebanyak 11 kabupaten dan kota sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Program Jaminan Kesehatan Sumsel Berobat Pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) (Berkat) sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pemberian layanan kesehatan berbasis KTP ini sendiri diberikan utamanya kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Jajaran Kanwil DKI Diminta Berikan Inovasi Pelayanan Imigrasi
Menkeu Sri Mulyani Minta Bea Cukai Perbaikan Layanan
Layanan Kesehatan Perlu Ditopang Profesionalitas dan Teknologi
Pertamina Siapkan Berbagai Layanan Energi Mudik
Raih Top Digital Innovation Award 2023, PT PNM Komitmen Terus Bertumbuh
Tim UP Dampingi Pengelolaan Limbah Berbasis Bank Sampah di Jepara
Tambah Fasilitas, Pemkab Bogor Bangun Mal Pelayanan Publik di Rest Area Puncak
BI Sumbar Dorong Peningkatan Transaksi melalui KPPD
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
229 Ribu Guru PPPK belum Penempatan, Pemda Harus Proaktif
Kota Berpredikat Layak Anak Tak Selalu Ramah Anak
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap