visitaaponce.com

Kemendikbud-Ristek Targetkan Penyaluran Dana BOSP Rampung pada Maret

Kemendikbud-Ristek Targetkan Penyaluran Dana BOSP Rampung pada Maret
Ilustrasi(Antara)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mempercepat penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap pertama di 2024. Ditargetkan, 100% BOSP sudah bisa tersalur ke seluruh sekolah di Tanah Air pada Maret 2024.

“Pada 2024, target penyaluran Dana BOSP tersalurkan ke seluruh satuan pendidikan maksimal Maret. Di tahun-tahun sebelumnya, penyaluran tahap I bisa sampai Juni. Namun, di tahun ini, kita optimis dan berharap bisa menyelesaikannya di Maret,” ujar Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek Muhammad Hasbi kepada Media Indonesia pada Jum’at (20/1).

Hasbi menjelaskan akselerasi yang dijalankan bertujuan untuk meringankan beban satuan pendidikan dalam pembayaran operasional sehingga sekolah dapat memanfaatkan dana BOSP dengan tepat sesuai dengan Juknis BOSP. Selain itu, percepatan dilakukan sebagai upaya membenahi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Baca juga: Rp438 Triliun Dana Bos Madrasah dan BOP RA sudah Cair

“Kami berupaya mengedepankan keberpihakan dalam hal operasional rutin satuan pendidikan agar dapat segera dilakukan, sehingga dapat mendorong pembelajaran yang berkualitas untuk murid. Selain itu, percepatan ini dapat mengurangi potensi kesulitan dana yang membebani kepala sekolah atau pihak sekolah,” ucapnya.

Hasbi mengatakan pihaknya telah melakukan pembenahan pada aspek mekanisme pendanaan sebagai faktor krusial dalam transformasi sistem pendidikan. Oleh karena itu, melalui kebijakan Merdeka Belajar, pihaknya mengubah mekanisme penyaluran dana BOSP pada 2020 dan mengakselerasi peningkatan pendanaan satuan pendidikan pada tahun 2023 dan 2024.

“Dalam konteks penyaluran, pada 2023, performa penyaluran khususnya Dana BOS Reguler, tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Pada penyaluran Tahap I Gelombang pertama, hanya sekitar 20% satuan pendidikan penerima BOS Reguler yang direkomendasi salurkan di bulan Januari,” imbuh Hasbi.

Baca juga: Literasi berperan Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Salah satu upaya untuk mempercepat penyaluran di awal tahun anggaran adalah dengan merelaksasi syarat penyaluran tahap I. Hal itu sesuai dengan hasil rekomendasi dari evaluasi Kemendikbud bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terhadap faktor-faktor penyebab rendahnya penyaluran di awal tahun anggaran.

“Semula, syarat penyaluran tahap I meliputi laporan realisasi keseluruhan dana (reguler dan kinerja) termasuk dengan laporan sisa dan dan penyelesaian PBJ, menjadi laporan tahun sebelumnya saja. Meskipun direlaksasi, akan tetapi tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan Dana BOSP, karena laporan keseluruhan tadi akan diperhitungkan pada penyaluran Tahap II,” paparnya.

Untuk tahun ini, Kemendikbud Ristek telah menetapkan 419.218 satuan pendidikan penerima BOSP dengan total anggaran Rp57 triliun. Terdapat tiga kelompok penyaluran, yaitu BOS untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Sanggar Kegiatan Belajar. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat