visitaaponce.com

Perluni Unika Atma Jaya Perkuat Literasi Hukum Mahasiswa

Perluni Unika Atma Jaya Perkuat Literasi Hukum Mahasiswa
Peresmian HukumOnline Corner dalam lingkungan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UAJ) diselenggarakan pada Rabu 24 Januari 2024.(Dokpri.)

INDONESIA ialah negara hukum. Untuk mendukung hal itu, Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta (Perluni-UAJ) memperkuat literasi hukum melalui acara HukumOnline Corner di perpustakaan kampus 1 Semanggi Jakarta, perpustakaan kampus 3 BSD Serpong, dan kantor Pusat Konsultasi & Bantuan Hukum (PKBH) Unika Atma Jaya. 

"NKHP Law Firm mendukung Perluni-UAJ menyalurkan sumbangsih platform HukumOnline yang memudahkan mahasiswa. Harapannya, mahasiswa terbiasa dengan sistem kerja di law firm ternama yang umumnya menggunakan HukumOnline dalam layanan profesional kepada masyarakat pencari keadilan melalui upaya hukum," ujar Sekretaris Jenderal Perluni-UAJ Jefri Moses Kam dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).

Peresmian HukumOnline Corner dalam lingkungan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (UAJ) diselenggarakan pada Rabu 24 Januari 2024 oleh Ketua Umum Perluni UAJ Michell Suharli, Dekan Fakultas Hukum UAJ Asmin Fransiska, Kepala Perpustakaan UAJ Santi Kusuma, Partner Kantor Hukum NKHP Kresna Hutauruk, dan Chief Media and Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim. Turut memberi sambutan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan SDM UAJ Yohanes Eko Adi Prastyanto.

Baca juga: Pengertian Hukum dan Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan

Perluni Unika Atma Jaya terus menempuh cara-cara kreatif dalam berkontribusi bagi almamater, bangsa, dan negara Indonesia. Mencermati situasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berada dalam suasana konstetasi politik saat ini, Perluni-UAJ memilih berkontribusi dengan cara memperkuat literasi hukum yang terbuka diakses publik.

Kontribusi platform hukumonline menjadi simbol moral dan komitmen alumni Unika Atma Jaya menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum sesuai amanat konstitusi. Penguatan literasi hukum menjadi salah satu cara kreatif Perluni-UAJ mengingatkan para penguasa dan politikus untuk setia kepada konstitusi.

Jefri menambahkan bahwa mengakali konstitusi dan bersiasat mengingkari spirit of the law merupakan bentuk penghianatan keji terhadap cita-cita para pendiri bangsa, maupun perjuangan reformasi 1998. Hukum harus tetap menjadi landasan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah untuk mengupayakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Baca juga: Pengertian Restorative Justice, Dasar Hukum, Syarat, dan Penerapannya

Penyelenggaraan Hukumonline Corner akan sangat membantu pengembangan riset, kegiatan belajar mengajar, dan pencarian keadilan 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dalam lingkungan kampus Unika Atma Jaya. Melalui penguatan literasi hukum ini, alumni menegaskan perannya sebagai sokoguru Unika Atma Jaya untuk tetap menjadi perguruan tinggi unggul dengan perpustakaan terbaik yang menjadi rujukan nasional. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat