visitaaponce.com

Dede Yusuf Bayar UKT Tidak Pantas dengan Pinjol, Tapi Kerja Sama dengan Himbara

Dede Yusuf: Bayar UKT Tidak Pantas dengan Pinjol, Tapi Kerja Sama dengan Himbara
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.(Dok.DPR)

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa dunia pendidikan bukan ladang bisnis kampus.

Isu ini memperoleh sorotan tajam dari dirinya lantaran kampus yang masuk dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menawarkan opsi pembayaran via pinjol untuk membayar cicilan biaya UKT.

Baginya, kebijakan pembayaran UKT via pinjol ini dinilai tidak pantas karena mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Berdasarkan laporan yang ia terima, bunga pinjol cicilan UKT bisa mencapai 20 persen.

Baca juga : Anggota Komisi X DPR Nilai Pinjol Masuk Kampus Fenomena Tidak Baik

“Kalau saya sih melihatnya (kebijakan pinjol) nggak pantes. Sebuah sekolah menawarkan program pinjol, di mana pinjol itu bunganya juga besar (mencapai) 20 persen. Padahal, di dalam UU Sisdiknas itu, jika ada cicilan, tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen," ungkap Dede di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut, politikus Fraksi Partai Demokrat itu menilai perspektif yang harus dicamkan oleh negara sekaligus institusi kampus PTN-BH adalah bahwa mahasiswa adalah investasi jangka panjang sumber daya manusia bagi bangsa untuk mencerahkan bangsa depan negara.

Maka dari itu, jika kampus ingin menerapkan konsep ‘student loan’, tekannya, kampus PTN-BH seharusnya bekerja sama dengan bank negara dan tidak memungut keuntungan melalui bunga. (RO/S-4)

Baca juga : Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Perbaharui Struktur Anggaran Pendidikan

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat