visitaaponce.com

Kemendikbud Peserta yang Lolos SNBP dan SNBT Tak Boleh Daftar Jalur Mandiri di PTN

Kemendikbud: Peserta yang Lolos SNBP dan SNBT Tak Boleh Daftar Jalur Mandiri di PTN
Ilustrasi Peserta Ujian Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN).(Dok. MI)

SELEKSI Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) khususnya jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) saat ini sedang dalam proses pelaksanaan. Sekretaris SNPMB Bekti Cahyo Hidayanto menjelaskan bahwa saat ini terdapat ketentuan tambahan berdasarkan Permendikbud Ristek No. 62 Tahun 2023 di mana siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN mana pun.

“Hal yang paling penting ditekankan kepada para peserta didik adalah jika memang berminat di PTN tertentu pilih saja itu. Kita bahkan maunya seleksi berbasis jalur prestasi ini dulu satu pilihan saja,” ungkapnya dalam Sosialisasi Jalur Penerimaan Universitas Indonesia (UI) 2024, Rabu (7/2).

Lebih lanjut, menurutnya peserta SNBP sampai saat ini tercatat mencapai 800 ribu. Untuk itu para peserta diminta untuk cermat saat melakukan pendaftaran dan jangan menunggu sampai batas waktu penutupan pendaftaran.

Baca juga : Aturan Baru 2024, Lulus SNBP Tidak Bisa Daftar Lagi di SNBT atau Mandiri

Ketentuan baru juga berlaku untuk peserta UTBK-SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), di mana peserta yang dinyatakan lulus SNBT kemudian sudah melakukan daftar ulang di PTN yang dituju, tidak dapat diterima jalur mandiri di PTN mana pun.

“Makanya sebaiknya jangan daftar dulu sebelum pengumuman SNBT. Karena PTN tidak boleh mengumumkan jalur mandiri sebelum pengumuman SNBT,” tegas Bekti.

Pelaksanaan UTBK-SNBT sendiri akan dilangsungkan selama dua gelombang. Pertama pada 30 April 2024 sampai 7 Mei 2024, kemudian gelombang dua pada 14-20 Mei 2024 di mana per hari dilakukan 2 sesi.

Baca juga : Simak! Tata Tertib Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023

“Pendaftarannya dari 21 Maret sampai 5 April 2024. Segera daftar agar mendapat tempat tes terdekat sesuai yang diinginkan terutama Jakarta, Bogor dan Bandung,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Penerimaan Mahasiswa Baru UI, Gunawan menambahkan bahwa jalur mandiri UI juga ikut mengadopsi sistem SNPMB yaitu jalur tanpa ujian dan dengan ujian.

“Tanpa ujian ini ada tiga yaitu PPKB, TS dan SJP. Sementara jalur dengan ujian namanya SIMAK UI,” kata Gunawan.

Baca juga : UGM Buka Kuota Reguler Maba 2024 Sebanyak 9.362 Kursi

Tahun lalu, daya tampung UI mencapai 10.183 orang di mana mayoritas untuk sarjana yang terdiri dari jalur nasional sebanyak 5.123 orang dan jalur mandiri 5.060 orang.

“Tahun ini total daya tampung UI mencapai 10.531 atau naik 3,4%,” sambungnya.

Menurut Gunawan, tantang untuk bisa lolos seleksi masuk di UI melalui SNBP pada 2023 kemarin rerata memiliki keketatan 7% atau 1 banding 15. Melalui SNBT mencapai 5% atau 1 banding 20, dan jalur mandiri di kisaran 3% atau 1 banding 30.

Baca juga : Komisi X Perjuangkan Peningkatan KIP Kuliah Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu

“Keketatan prodi SNBP paling banyak di prodi kriminologi, hubungan internasional dan kedokteran. Hal yang sama juga terjadi lewat jalur SNBT. Untuk jalur mandiri berubah keketatannya yaitu pendidikan dokter, manajemen dan ilmu komunikasi,” ucap Gunawan.

Sekretaris UI Agustin Kusumayati menambahkan bahwa tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya yang sangat berkepentingan dengan seleksi masuk perguruan tinggi, khususnya ke UI.

“Tentu saja masyarakat itu terdiri dari masyarakat sekolah para guru sekolah dan kemudian tentu saja anak-anak calon mahasiswa beserta orangtua yang tentu saja mendukung terus menerus. Mudah-mudahan pertemuan hari ini akan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para calon mahasiswa kami sehingga kemudian menghilangkan keraguan,” ujar Agustin.

Baca juga : Ketentuan Baru SNBP 2024, Cek Syarat dan Tahapannya

Menurutnya, UI memiliki keterbatasan dalam daya tampung sehingga jumlah mahasiswa yang bisa diterima pasti terbatas. Pasalnya UI memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga mutu.

Selain itu, UI juga memiliki kewajiban untuk memberikan akses yang adil untuk seluruh wilayah republik Indonesia. Maka dari itu separuh mahasiswa yang berkuliah di UI adalah anak daerah. Lalu ada komitmen lain lagi yotu 1/5 atau 20% minimal berasal dari mereka dengan tingkat sosial ekonomi yang kurang mampu.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat