visitaaponce.com

RUU KIA Dibutuhkan untuk Kurangi Angka Stunting dan Kematian Ibu

RUU KIA Dibutuhkan untuk Kurangi Angka Stunting dan Kematian Ibu
Ilustrasi(Antara)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Komisi VIII berkomitmen mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). 

RUU tersebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan akses serta kecepatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

"Pembahasan RUU KIA menjadi momentum penting untuk menanggapi kasus meningkatnya angka kematian ibu di daerah karena akses kesehatan yang kurang memadai," kata Diah dalam keterangannya, Jumat (9/2).

Baca juga : Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Belum Cukup Atasi Anak Stunting

DPR RI pada periode selanjutnya diharapkan mampu mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU KIA menjadi UU. Mengingat target pengentasan stunting harus digenjot untuk menuju Indonesia emas di 2045.

Di akhir masa jabatan Anggota DPR Periode 2019-2024, Diah menegaskan berkomitmen untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi tantangan ini.

"Kita masih ada waktu 6 bulan (hingga Oktober 2024), pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diharmonisasi," ujar dia.

Baca juga : Legislator: Penurunan Stunting Tak Relevan dengan Bagi-Bagi Sembako Minim Gizi

Melalui RUU KIA, langkah-langkah konkret diharapkan akan ada anggaran kesehatan yang memadai untuk memperkuat sistem kesehatan yang ada, memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, dan untuk memperkuat kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak.

Selain itu, angka stunting juga menjadi fokus utama, di mana kebijakan dari adanya RUU KIA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Jabar yang masih tinggi.

"Dengan adanya pembahasan ini, DPR memberikan sinyal kuat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak menjadi prioritas nasional yang harus dikejar bersama," pungkasnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat