Perjanjian Berkekuatan Hukum Jadi Asa Pengendalian Polusi Plastik Global
![Perjanjian Berkekuatan Hukum Jadi Asa Pengendalian Polusi Plastik Global](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/c28546727f64a6b69adddd6d792e255f.jpg)
HARI Peringatan Sampah Nasional (HPSN) 2024 mengangkat tema Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif. Hal itu merupakan salah satu komitmen Indonesia untuk menangani sampah plastik yang kini tengah menjadi sorotan dunia.
Dikatakan Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, United Nations Environment Programme (UNEP) menyatakan jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik dapat meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 apabila tidak ada upaya untuk mencegah polusi plastik.
Jumlah polusi plastik sekitar 9-14 juta ton pada 2016 berpotensi menjadi 23-27 juta ton pada 2040.
Baca juga : 5 Fakta Hari Peduli Sampah Nasional 2024, Tema dan Jadwal Kegiatan
Di Indonesia sendiri, sampah plastik menjadi kelompok sampah nomor dua terbesar yang dihasilkan setiap tahunnya, yakni 18,9% di bawah sampah sisa makanan yang mencapai angka 44,1%.
Ancaman polusi plastik tersebut menjadi perhatian global dengan disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolution 5/14 End plastic pollution: Towards Internasional Legally Binding Instrument.
Resolusi 5/14 memberi mandat kepada UNEP Executive Director untuk melaksanakan Intergovernmental Negotiating Committee (INC) guna menyusun international legally binding instrument (ILBI) on plastic pollution, including in the marine environment.
Baca juga : KLHK: Kemasan Guna Ulang Kurangi Sampah Plastik
Hal itu jelas akan memperkuat komitmen negara-negara lewat perjanjian berkekuatan hukum tetap untuk mengendalikan polusi plastik yang kini telah meresahkan masyarakat.
“Masyarakat sudah resah karena sampah bisa masuk laut, kemudian diimpor dan diekspor lewat laut. Dan negoasiasi ILBI ini sudah berlangsung tiga kali, di Uruguay, Paris, Naerobi dan kemudian nanti di Kanda pada April 2024. Diharapkan pertemuan-pertemuan ini menuju plastic pollution convention bisa dilakukan,” kata Vivien dalam acara HPSN 2024, Rabu (21/2).
Tidak Mudah
Vivien mengakui, dari negosiasi yang telah berjalan, tidak mudah untuk mengerucut pada satu kesepakatan bersama, karena masing-masing negara memiliki kepentingannya sendiri.
Baca juga : KLHK: Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Diprediksi 392 Ribu Ton
Misalnya saja negara penghasil migas tidak ingin virgin plastic benar-benar dihilangkan. Namun, rencana adanya kesepakatan itu, dikatakan Vivien, bisa menjadi salah satu kunci untuk pengendalian sampah plastik di dunia.
“Di Kanada nanti kita harapkan ada zero draft dan di 2025 diharapkan jadi perjanjian internasional berkekuatan hukum tetap untuk pengendalian plastik,” ucap dia.
Dalam sebuah penelitian yang dipublish di Jurnal Nature, peneliti asal Universitas Milano, Veronica Nava beserta rekannya melakukan penelitian di danau dan waduk air tawar di 23 negara.
Baca juga : KLHK: Alat Peraga Kampanye Tidak Boleh Dibuang Ke TPA
Hasilnya, area-area perairan tersebut terbukti telah terkontaminasi oleh plastik. Studi lainnya menyatakan bahwa sampah mikroplastik pun telah mencemari terumbu karang di Samudra Pasifik, Atlantik dan Samudra Hindia, dari kedalaman 30 sampai 150 meter.
Menurut Nova, hal itu jelas membuktikan bahwa perlu aksi nyata untuk mengendalikan produksi plastik, daur ulang serta pembuangan. Melalui inisiatif UN untuk membuat perjanjian atas pengendalian sampah plastik, ia menekankan pentingnya pengukurang yang akurat dalam setiap perjanjian yang bermakna.
“Pentingnya pengukuran yang akurat dalam setiap perjanjian. Perlu menetapkan standar atau sistem untuk mengukur polusi plastik. Itu sangat penting,” ungkap Nava. (Z-4)
Terkini Lainnya
Tidak Mudah
Pembatalan Pemenang Tender PSEL Tunjukkan Tata Kelola Pemerintahan Kota Bekasi belum Optimal
Balon Berisi Sampah dari Korea Utara Terdeteksi Menggandung Parasit
1,5 Bulan ke Depan, Sampah di Sungai Citarum Wilayah Batujajar Bisa Bersih
Kerahkan 1000 Petugas Kebersihan, Sampah Puncak HUT Jakarta Capai 33 Ton
Bentuk Komunitas Kelola Sampah Rumah Tangga secara Mandiri
Kapasitas TPA Cikundul di Kota Sukabumi makin Terbatas
Gerakan Sekolah Sehat Tingkatkan Edukasi Sampah Plastik
KLHK Tegaskan Komitmen Akhiri Polusi Plastik lewat Kampanye Resik
Waspadai Bromat, Senyawa Kimia di Air Minum Kemasan yang Lebih Bahaya dari BPA
Jangan Gunakan Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban
Investasi US$100 Juta Dialokasikan untuk Ekspansi Kapasitas Pabrik
Wali Kota Palu Larang Penggunaan Plastik untuk Kemasan Daging Kurban
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap