visitaaponce.com

Muhadjir Effendy Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman Tak Sesuai Prosedur

Muhadjir Effendy: Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman Tak Sesuai Prosedur
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.(Dok. MI)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut program kerja dengan modus magang di Jerman yang ditawarkan pada mahasiswa Indonesia, tidak sesuai prosedur. Itu, ujar Muhadjir, yang membuat program tersebut menjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Menjadi kategori TPPO karena itu tidak sesuai prosedur. Di perguruan tinggi yang mengirim mahasiswa, itu berdasarkan laporan tanpa seizin kementerian dan (disalurkan) oleh agen-agen," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3).

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap TPPO dengan korban 1.047 mahasiswa Indonesia. Mereka dikirim ke Jerman oleh sebuah perusahaan swasta sebagai pekerja dengan kedok magang. Muhadjir menjelaskan program kerja di luar negeri pada dasarnya bagus untuk melatih mental pelajar Indonesia, tetapi ia mengakui terjadi mismatch (ketidaksinkronan) antara pekerjaan yang ditawarkan dengan program studi mahasiswa yang jadi korban program tersebut.

Baca juga : 1.047 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Modus Program Magang ke Jerman

"Tapi kalau dari sisi manfaat menurut saya bagus. Anak-anak punya pengalaman pekerjaan di LN dia juga dapat insentif. Kemudian yang nanti harus dipersoalkan dia harus bayar, apakah kemudian itu jadi bagian dari persoalan yang harus kita urus kita lihat nanti," papar Muhadjir.

Menurutnya program kerja selama musim panas atau summer job, baik untuk mahasiswa. Tetapi berkaca dari kasus dugaan TPPO itu, menurut Muhadjir, prosedur program magang untuk para mahasiswa perlu dibenahi.

"Ini yang kemarin dipersoalkan. Kalau diproses secara prosedur, mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek, Kementerian Ketenagakerjaan itu mestinya bukan termasuk TPPO," paparnya.

Baca juga : Dugaan Eksploitasi Program Magang di Jerman, Moeldoko Minta Polisi Cermat Selidiki

Muhadjir mengatakan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab, program magang di Jerman itu melibatkan lebih dari 30 perguruan tinggi.

"Nanti saya koordinasikan dengan Kemendikbud Ristek. Yang jelas mereka tanpa ada sepengetahuan atau rekomendasi dari kementerian," tuturnya.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan mahasiswa yang ikut dalam program magang di Jerman, tidak terdata dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Baca juga : Kemendikbud-Ristek Sebut Ferienjob tidak Pernah Jadi Bagian Merdeka Belajar Kampus Merdeka

"Setiap orang yang berangkat kerja harus terdata namanya by name by address di SISKOP2MI. Ini kan tidak ada," terang Benny di Kompleks Istana Kepresidenan.

Dengan demikian, negara tidak bisa memberikan perlindungan secara utuh bagi mereka.

"Artinya karena ada kasus, baru diketahui. Persoalan TPPO atau bukan serahkan ke Bareskrim yang melakukan penyelidikan," tuturnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat