visitaaponce.com

Unja Klaim tidak Terkait Kasus TPPO Farienjob, kendati Satu Guru Besar Diduga Terlibat

Unja Klaim tidak Terkait Kasus TPPO Farienjob, kendati Satu Guru Besar Diduga Terlibat
Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi(MI/Solmi Suhar)

SEPAK terjang salah seorang guru besar di Universitas Jambi (Unja) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada program magang ferienjob ke Jerman, disebut di luar tanggung jawab Unja. Sebelumnya, seorang guru besar bernama Sihol Situngkir (SS) disebut terlibat.

Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menegaskan hal itu menjawab wartawan di Gedung Rektorat Unja, Mendalo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (27/3).

Didampingi Koordinator Pusat Dokumentasi dan Informasi Publik (Humas) Unja Mochammad Farisi, Helmi mengakui, SS secara administratif merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unja. Namun sudah terbilang lama, yang bersangkutan tidak lagi aktif melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unja. Dan disebutkan, SS sedang dalam proses pindah ke kampus lain.

Baca juga : Digaji Rp30 Juta tapi Utang Rp50 Juta, Derita Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman

“Beliau memang statusnya sebagai salah satu guru besar di Unja. Namun telah lama beliau berkegiatan di Jakarta,” jelas Helmi yang baru beberapa bulan memimpin Unja menggantikan pejabat rektor lama Prof Sutrisno.

Berdasarkan sejumlah informasi akurat yang dia himpun, Helmi menegaskan peran guru besar SS pada Program Magang Ferienjob tidak bertindak sebagai perwakilan Unja. Melainkan adalah sebagai perwakilan dari PT CV-Gen dan PT Sinar Harapan Baru (SHB).

Rektor Unja Helmi menyebutkan, menindaklanjuti persoalan yang menjadi isu nasional tersebut, pihaknya akan membentuk tim investigasi dan melakukan kajian mendalam.

Baca juga : 2 Agen TPPO Mahasiswa Janjikan Dana CSR ke Universitas, Ini Pasal yang Dikenakan

Helmi juga menyatakan akan menyediakan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apa pun 80-an orang mahasiswa Unja yang turut jadi korban.

Termasuk, ia menyatakan melakukan tindakan monitoring dan mendukung penuh pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Dan sebagai wujud langkah tegas, Rektor Unja Helmi memastikan tidak akan melanjutkan MoU kerja sama dengan PT. SHB. (SL/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat