Unja Klaim tidak Terkait Kasus TPPO Farienjob, kendati Satu Guru Besar Diduga Terlibat
![Unja Klaim tidak Terkait Kasus TPPO Farienjob, kendati Satu Guru Besar Diduga Terlibat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/7c2ca1aeaae172aad8fc3bea950e1730.jpg)
SEPAK terjang salah seorang guru besar di Universitas Jambi (Unja) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada program magang ferienjob ke Jerman, disebut di luar tanggung jawab Unja. Sebelumnya, seorang guru besar bernama Sihol Situngkir (SS) disebut terlibat.
Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menegaskan hal itu menjawab wartawan di Gedung Rektorat Unja, Mendalo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (27/3).
Didampingi Koordinator Pusat Dokumentasi dan Informasi Publik (Humas) Unja Mochammad Farisi, Helmi mengakui, SS secara administratif merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unja. Namun sudah terbilang lama, yang bersangkutan tidak lagi aktif melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unja. Dan disebutkan, SS sedang dalam proses pindah ke kampus lain.
Baca juga : Digaji Rp30 Juta tapi Utang Rp50 Juta, Derita Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman
“Beliau memang statusnya sebagai salah satu guru besar di Unja. Namun telah lama beliau berkegiatan di Jakarta,” jelas Helmi yang baru beberapa bulan memimpin Unja menggantikan pejabat rektor lama Prof Sutrisno.
Berdasarkan sejumlah informasi akurat yang dia himpun, Helmi menegaskan peran guru besar SS pada Program Magang Ferienjob tidak bertindak sebagai perwakilan Unja. Melainkan adalah sebagai perwakilan dari PT CV-Gen dan PT Sinar Harapan Baru (SHB).
Rektor Unja Helmi menyebutkan, menindaklanjuti persoalan yang menjadi isu nasional tersebut, pihaknya akan membentuk tim investigasi dan melakukan kajian mendalam.
Baca juga : 2 Agen TPPO Mahasiswa Janjikan Dana CSR ke Universitas, Ini Pasal yang Dikenakan
Helmi juga menyatakan akan menyediakan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apa pun 80-an orang mahasiswa Unja yang turut jadi korban.
Termasuk, ia menyatakan melakukan tindakan monitoring dan mendukung penuh pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dan sebagai wujud langkah tegas, Rektor Unja Helmi memastikan tidak akan melanjutkan MoU kerja sama dengan PT. SHB. (SL/Z-7)
Terkini Lainnya
Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Sihol Situngkir Tak ditahan karena Kooperatif dan Usia
Magang Mahasiswa ke Jerman, Sihol Situngkir Klaim Hanya Jelaskan Kebijakan Pemerintah
Mahasiswa Harus Jeli saat Konsumsi Informasi di Era Digital
Buka Job Fair di Jambi, Wamenaker: Generasi Tangguh Siap Tembus Pasar Kerja
Dikti-Ristek Minta Unja Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Difabel
7 Bulan Terombang-ambing di Laut, 49 Korban TPPO Berhasil Dievakuasi
Kasus TPPO di NTT Masuk Kategori Gawat Darurat
Indonesia Darurat TTPO, 3.700 PMI Jadi Korban, Komnas HAM Luncurkan Program 'Jalan Terjal'
Interpol Tangkap 219 Orang dalam Operasi Perdagangan Manusia
Satgas Libatkan Interpol Berantas Judi Online
Buron TPPO Mahasiswa ke Jerman Ditangkap saat Liburan di Italia
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap