visitaaponce.com

3 Rekomendasi PB IDI untuk Cegah Gejala Depresi bagi Peserta PPDS

3 Rekomendasi PB IDI untuk Cegah Gejala Depresi bagi Peserta PPDS
Ilustrasi: beban tugas dan pendidikan calon dokter spesialis.(MI/Agus Utantoro)

PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengusulkan 3 rekomendasi untuk mencegah gejala depresi pada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Ketua umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi menjelaskan terdapat 3 rekomendasi dari PB IDI yang sebetulnya sudah tercantum pada Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yakni memperoleh perlindungan hukum, memperoleh insentif, dan dan dapat waktu istirahat.

"PPDS menjalankan pelayanan kepada pasien dan pembelajaran seperti tugas ilmiah dan bimbingan. Saya kira jadi sangat penting bahwa PPDS harus dapat insentif. Padahal UU 20/2013 menyebut bahwa PPDS perlu mendapatkan perlindungan hukum, waktu istirahat, dan insentif. Sayangnya UU 17/2023 tidak disebutkan detail/spesifik untuk peserta didik sehingga mendorong dari peraturan pemerintah (PP) untuk kemudian memberikan insentif," kata Adib dalam konferensi pers secara daring, Jumat (19/4).

Baca juga : Metode Skrining Kemenkes pada Calon Dokter Spesialis Dipertanyakan

Insentif juga sangat penting karena banyak PPDS sudah berkeluarga dan tidak mendapatkan pemasukan yang cukup karena waktunya digunakan untuk menempuh program PPDS. Sehingga beban finansial keluarga banyak kekurangan.

"PPDS sudah berkeluarga sehingga perlu insentif karena hal-hal ini bisa memicu kecemasan dan kesehatan mental PPDS. Jika satu faktor bisa diselesaikan maka bisa membantu PPDS," ucapnya.

Selanjutnya terkait waktu istirahat dibutuhkan karena PPDS/residen mengerjakan 2 pekerjaan sekaligus. Pertama, sebagai mahasiswa ia menjalani pembelajaran klinis dengan tugas ilmiah dan bimbingan. Peran kedua sebagai pelayan medis untuk melayani pasien.

Baca juga : Kemenkes: Tim Khusus akan Tindak Lanjuti Skrining Kejiwaan Peserta PPDS

Adib menyebut waktu pelayanan medis saja bisa lebih dari 80 jam per pekan dan belum ditambah waktu sebagai pembelajar/mahasiswa. Sehingga dibutuhkan waktu istirahat.

Pendidikan kedokteran yang cukup lama dan berjenjang juga bisa menjadi faktor seseorang mengalami stres. Jika dilihat fase akademik maka 4 tahun jalani pendidikan, pendidikan klinis 2 tahun, internship 1 tahun, kedokteran spesialis 3-6 tahun, dan sub spesialis 2 tahun.

"Jadi begitu rigidnya kedokteran di seluruh dunia. Jadi satu hal yang rigid dan fleksibilitasnya menjawabnya zaman karena kita mengutamakan keselamatan pasien yang harus didahului," ungkapnya.

Sebelumnya data dari Kementerian Kesehatan bahwa 22,4% peserta PPDS mengalami gejala depresi. Di antaranya 16,3% gejala depresi ringan; 4% gejala depresi sedang; 1,5 gejala persen dengan depresi sedang-berat; dan 0,6 persen gejala depresi berat.

Hasil tersebut merupakan skrining kesehatan jiwa yang menggunakan kuesioner Patient Health Questionnaire-9 (PHQ-9). Kuesioner dijawab oleh total 12.121 mahasiswa PPDS di 28 rumah sakit vertikal pada 21, 22, dan 24 Maret 2024. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat