Menlu Desak Tiongkok Tegakkan Hukum atas Kasus ABK Indonesia
![Menlu Desak Tiongkok Tegakkan Hukum atas Kasus ABK Indonesia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/07/694f176afb2006975ea9df0a1aee2910.jpg)
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mendesak pemerintah China melakukan investigasi menyeluruh dan selanjutnya menegakkan hukum atas sejumlah kasus kematian, pelarungan jenazah, dan kondisi kerja tidak layak yang melibatkan awak kapal (ABK) asal Indonesia.
"Saya meminta pemerintah China untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan ini secara transparan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang," kata Retno usai melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi, hari ini.
Selain itu, Menlu RI mendesak agar pemerintah China memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian para ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal Tiongkok.
"Sebagaimana pemerintah Indonesia telah melakukan (tindakan hukum) terhadap agen-agen penyalur ABK (ilegal) di Indonesia," kata Retno.
Selain kasus dugaan perbudakan di atas empat kapal China yang mengakibatkan 46 ABK WNI menjadi korban serta empat ABK WNI lainnya meninggal dunia, Kemlu RI kembali mencatat tewasnya empat ABK WNI yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok.
ABK dengan inisial D meninggal dunia di kapal Han Rong 363, sedangkan tiga ABK lain yaitu AS, R, dan AW menghembuskan napas terakhir di kapal Han Rong 368. Peristiwa kematian empat ABK tersebut terjadi selama Mei dan Juni.
Baca juga: Jenazah ABK Asal Lampung Ditemukan di Freezer Kapal Ikan Tiongkok
Sejak menerima informasi kematian tersebut, Kemlu beserta perwakilan RI yang ada di Colombo, Singapura, Beijing dan Guangzhou telah menyampaikan kepada pemilik kapal dan pihak-pihak terkait lainnya agar mengupayakan pemulangan jenazah mereka ke Indonesia.
Namun setelah berbagai upaya dilakukan, Kemlu memperoleh informasi bahwa kapten kapal telah melarung keempat jenazah pada Juli 2020, masing-masing di Samudera Hindia dan di Laut China Selatan.
"Kami sangat prihatin atas keputusan pelarungan tersebut, meskipun praktik pelarungan dimungkinkan dalam dunia kemaritiman, tetapi praktik pelarungan merupakan pilihan terakhir ketika seluruh opsi pemulangan jenazah sudah tidak bisa dilakukan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha.
Merespons kasus terbaru ini, Kemlu telah memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan mendalam dan meminta agar proses penyelidikan segera dilakukan termasuk menyelidiki penyebab pasti kematian para ABK Indonesia.
Kemlu beserta kementerian dan lembaga terkait juga telah memanggil agen tenaga kerja yang memberangkatkan empat awak kapal itu untuk memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan mereka yang mencakup hak gaji, hak deposit, hak asuransi, dan santunan kematian.
Penanganan kasus ini telah diteruskan ke Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam hal ini Kemlu siap memfasilitasi proses penyelidikan dengan otoritas China melalui mekanisme mutual legal assistance.
"Kami juga mendorong agar ada pembenahan dari hulu mengenai proses penempatan ABK WNI ke luar negeri untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi ABK kita yang bekerja di berbagai macam kapal ikan asing," tutur Judha.(OL-4)
Terkini Lainnya
Merasa Jadi Korban TPPO, 8 ABK Kapal Tiongkok Fu Yuan Yu 857 Lapor Polisi
Tiga Kapal Ikan Ilegal dari Vietnam dan Malaysia Ditangkap di Laut Natuna dan Selat Malaka
Polri Amankan Kapal Asing Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Kepri
Harga Tiket Kapal Pengungsi Rohingya ke Aceh Rp14 Juta
Perluas Inspeksi Kapal, FAO Bunyikan Genderang Perang Lawan Illegal Fishing
Bakamla dan TNI AL Halau Tanker asal Marshall Masuk Selat Malaka
13 Pemancing Berhasil Dievakuasi Setelah Terombang Ambing di Laut
Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Butuh Transportasi Efektif dan Efisien
Pengusaha Desak Penurunan Harga Tiket Feri Batam-Singapura
Kapal Layar Tenggelam di Selat Gibraltar Setelah Diseruduk oleh Orca
Alvin Lim Nilai Aktivitas Galangan Kapal Panji Gumilang tidak Salahi Hukum
Api Olimpiade Tiba di Marseille: Paris Siap Menyambut
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap