visitaaponce.com

Amerika Serikat Hukum Turki karena Beli S-400 Rusia

Amerika Serikat Hukum Turki karena Beli S-400 Rusia
S-400(AFP/Dimitar Dilkoff )

AMERIKA Serikat pada Senin (14/12) menjatuhkan sanksi terhadap badan pengadaan militer Turki. Ini diputuskan setelah sekutu NATO itu membeli sistem pertahanan udara S-400 buatan Rusia.

"Tindakan hari ini mengirimkan sinyal yang jelas bahwa Amerika Serikat akan menerapkan sepenuhnya (UU AS) dan tidak akan menoleransi transaksi signifikan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia," kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam pernyataan.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengatakan pihaknya melarang semua lisensi ekspor AS ke Presidensi Industri Pertahanan dan menolak visa apa pun untuk presiden badan tersebut, Ismail Demir.

Tahun lalu, Rusia mengirimkan sistem pertahanan udara S-400, meskipun ada peringatan bahwa itu tidak sesuai dengan menjadi bagian dari aliansi NATO.

"Amerika Serikat menjelaskan kepada Turki pada tingkat tertinggi dan pada banyak kesempatan bahwa pembelian sistem S-400 akan membahayakan keamanan teknologi dan personel militer AS dan memberikan dana yang besar untuk sektor pertahanan Rusia, serta akses Rusia ke angkatan bersenjata dan industri pertahanan Turki," terang Pompeo.

"Turki tetap memutuskan untuk melanjutkan pengadaan dan pengujian S-400, meskipun ada ketersediaan alternatif, sistem yang dapat dioperasikan NATO untuk memenuhi persyaratan pertahanannya," jelasnya.

Turki pun mengutuk sanksi AS yang tidak adil terhadap badan pengadaan militernya, SSB, yang dijatuhkan oleh Washington atas pembelian rudal pertahanan udara S-400 oleh Ankara dari Rusia.

"Kami mendesak AS untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang tidak adil ini seperti yang diumumkan hari ini, menekankan sekali lagi bahwa Turki siap untuk mengatasi masalah ini melalui dialog dan diplomasi sesuai dengan semangat aliansi yang mengikat dua mitra NATO," kata Kementerian Luar Negeri Turki. (AFP/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat