visitaaponce.com

Boris Johnson Mengundurkan Diri dari Parlemen dengan Kemarahan

Boris Johnson Mengundurkan Diri dari Parlemen dengan Kemarahan
Mantan PM Inggris Boris Johnson dengan marah mengundurkan diri sebagai anggota parlemen.(AFP)

MANTAN Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengundurkan diri sebagai anggota perlemen dengan marah, Jumat (9/6). Dia mengklaim dipaksa keluar dalam persekongkolan oleh lawan politiknya.

Politisi populis berusia 58 tahun ini sedang dalam penyelidikan oleh komite lintas partai. Penyelidikan itu terkait tuduhan dia secara berulang kali berbohong kepada parlemen mengenai pelanggaran lockdown covid-19 saat menjabat.

Pada bukti yang diajukan sebelumnya tahun ini, dia dengan marah menegaskan bahwa dia tidak melakukannya.

Baca juga: Inggris Rencanakan KTT Pertama di Dunia Mengenai Kecerdasan Buatan

Namun, menjelang pengumuman temuan komite tersebut, dia mengatakan mereka telah menghubunginya dan dengan jelas menyatakan niat mereka untuk menggunakan proses tersebut untuk mengusirnya dari parlemen.

Komite Hak Istimewa, yang mayoritas anggotanya berasal dari partainya sendiri, Partai Konservatif, memiliki kekuatan untuk memberlakukan sanksi atas pembohongan kepada parlemen, termasuk penangguhan.

Baca juga: Sekjen ASEAN: Perlu Berbagi Informasi Perangi Kejahatan Siber

Biasanya, penangguhan selama lebih dari 10 hari kerja akan menyebabkan diadakannya pemilihan ulang di daerah pemilihan anggota parlemen tersebut.

Namun, Johnson telah mendahului temuan atau konsekuensi dari perjuangan memalukan untuk tetap menjadi anggota parlemen di daerah pemilihannya di Uxbridge dan South Ruislip di barat laut London, di mana dia memegang mayoritas tipis hanya lebih dari 7.000 suara, dengan mengundurkan diri.

Dia mengutuk komite tersebut, yang diketuai anggota parlemen veteran dari oposisi Partai Buruh, Harriet Harman, sebagai "pengadilan kanguru".

Dalam pernyataannya, Johnson mengatakan bahwa "sangat sedih meninggalkan Parlemen - setidaknya untuk saat ini - tetapi yang lebih penting, saya bingung dan terkejut bahwa saya bisa dipaksa keluar, secara anti-demokratis... dengan bias yang sangat merugikan".

Menanggapi pengunduran diri tersebut, Komite Hak Istimewa mengatakan bahwa Johnson "mencemarkan integritas Parlemen dengan pernyataannya".

Komite tersebut mengatakan bahwa mereka akan mengadakan pertemuan pada hari Senin untuk menyelesaikan penyelidikan mereka dan akan segera mempublikasikan laporannya. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat