visitaaponce.com

Hunter Biden Mengaku Bersalah Menggelapkan Pajak dan Miliki Senjata Api Ilegal

Hunter Biden Mengaku Bersalah Menggelapkan Pajak dan Miliki Senjata Api Ilegal
Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden(AFP/Nicholas Kamm)

PUTRA Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mencapai kata sepakat dengan jaksa terkait dakwaan penggelapan pajak dan kepemilikan senjata api yang mengakhiri kasus yang telah berlangsung selama lima tahun di tengah tudingan dari Partai Republik bahwa ada kasus yang lebih besar lagi.

Hunter Biden mengaku bersalah atas dua dakwaan menggelapkan pajak serta mengaku menyimpan senjata api meski dirinya adalah pengguna narkoba. Hal itu diungkapkan jaksa, Rabu (21/6) WIB.

Kesepakatan antara Hunter Biden dan jaksa Negara Bagian Delaware masih harus mendapatkan persetujuan dari hakim.

Baca juga: Donald Trump Kecam Rezim Biden

Putra presiden AS itu kemungkinan tidak akan menjalani hkuman penjara. Surat kabar Washington Post melaporkan jaksa kemungkinan akan meminta Hunter Biden dijatuhi hukuman percobaan.

Ketika ditanya mengenai kesepakatan antara Hunter Biden dan jaksa, Presiden Biden mengatakan bahwa, "Saya sangat bangga dengan putra saya."

Jaksa AS David Weiss, yang ditunjuk sebagai jaksa di era Presiden Donald Trump, mengatakan Hunter Biden sepakat mengaku bersalah terkait dua dakwan menggelapkan pajak.

Baca juga: Biden Tanda Tangani UU yang Selamatkan AS dari Gagal Bayar

Menurut dakwaan jaksa, Hunter Biden, yang berpofesi sebagai pengacara, tidak membuat laporan pajak kala dirinya memiliki pemasukan sebesar US$1,5 juta pada 2017 dan 2018.

Di kedua tahun itu, Hunter Biden berutang pajak sebesar US$100 ribu.

Kedua pelanggaran itu memiliki hukuman masing-masing penjara satu tahun dan denda sebesar US4100 ribu atau dua kali lipat dari jumlah pajak yang dihutangkannya.

Weiss mengatakan Hunter Biden juga menghadapi dakwaan kepemilikan senjata api tidak sah oleh seseorang yang pernah menggunakan narkoba. (AFP/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat