visitaaponce.com

WNI Diimbau Waspada Penangkapan Acak oleh Polisi di Turki

WNI Diimbau Waspada Penangkapan Acak oleh Polisi di Turki
Kondisi di Ankara Turki yang tengah dilanda krisis.(AFP)

KEPOLISIAN Turki tengah melakukan operasi terhadap warga asing di sejumlah wilayah secara acak. Agenda ini merupakan upaya Turki melawan migrasi ilegal yang merajalela.

Menurut keterangan KBRI Ankara via akun Instagram, Senin (1/8), semua warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Turki wajib mewaspadai operasi ini. KBRI Ankara mengatakan bahwa pemeriksaan Ikamet, dokumen identitas warga asing di Turki, dilakukan polisi di alun-alun, titik masuk keluar transportasi umum, tempat hiburan, taman, tempat rekreasi, dan tempat kerja.

Bagi warga negara asing yang terjaring, petugas akan memprosesnya di kantor polisi atau menahan mereka di penjaga imigrasi (detensi). "Bagi WNI dengan masa Ikamet yang telah habis, segera kembali ke Indonesia dan mengurus visa sesuai tujuan tinggal di Turki," tegas KBRI Ankara.

Baca juga: Kemlu: Nihil WNI di Niger

Jika ditahan tanpa alasan jelas, tanyakan alasan penahanan. Jika alasan penahanan karena pelarangan ke luar kota, sampaikan bahwa aturan tidak boleh tinggal di luar kota hanya berlaku kepada siginmaci/multeci (pengungsi/refugee), tidak berlaku bagi pelajar asing pemegang Ikamet sah dan resmi.

WNI diimbau membaca ketentuan keimigrasian bagi orang asing di website https://goc.gov.tr/basin-aciklamari dan juga https://goc.gov.tr/sinir-disi-etme. Dalam beberapa tahun terakhir, Turki menghadapi masalah keimigrasian ilegal. Turki kerap menjadi titik transit para imigran ilegal yang hendak mencapai negara-negara Eropa.

Baca juga: Negara-negara Eropa Kompak Evakuasi Warga dari Niger

Turki juga kerap kebanjiran pengungsi dari zona-zona konflik, terutama Suriah.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat