visitaaponce.com

AMMTC Ke-17 Akan Hasilkan Labuan Bajo Declaration

AMMTC Ke-17 Akan Hasilkan Labuan Bajo Declaration
Labuan Bajo Declaration tentang kesepakatan ASEAN terkait pencegahan dan memberantas kejahatan transnasional di wilayah Asia Tenggara.(MGN)

ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT),  20-23 Agustus. Puncak dari pertemuan AMMTC ini akan menghasilkan Labuan Bajo Declaration tentang kesepakatan negara-negara ASEAN terkait pencegahan dan memberantas kejahatan transnasional di wilayah Asia Tenggara.

“Kapolri akan mengusulkan beberapa isu untuk nantinya dibawa pada pertemuan AMMTC, apabila itu disetujui atau diadopsi maka ada lompatan besar pada koordinasi dan kominukasi dalam penanggulangan transnasional crime. Kesepakatan pada pertemuan AMMTC itu akan dikenal dengan Labuan Bajo Declaration,” jelas Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Brigadir Jenderal Krishna Murti, di labuan Bajo, Minggu (20/8).

Krina Murti menegaskan Labuan Bajo Declaration tidak sekedar meningkatkan kerjasama, tetapi pelaksanaan kesepakatan dengan menggunakan pola hubungan yang mengikat antar negara ASEAN. Dalam hal melakukan pertukaran informasi, pertukaran kapasitas, kemampuan teknologi maupun pelatihan serta pengejaran buruan terhadap pelaku kejahatan.

Baca juga: Kapolri Tiba di Labuan Bajo, Cek Kesiapan AMMTC 2023

Sekertaris AMMTC ke-17 ini mengatakan dalam Labuan Bajo Declaration tidak hanya mengatur terkait kejahatan transnasional, juga mengakomodir kejahatan domestik. “Kejatahan domestik bukan kejahatan transnasional crime, tapi pelakunya bisa lari keluar negeri, dalam Labuan Bajo Declaration disepati bagaimana penangkapan terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri,” imbuh Krisna Murti.

Dalam pertemuan ini juga dilangsungkan pertemuan ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC), Minggu  (20/08). SOMTC adalah pertemuan para penegak hukum negara-negara ASEAN. Kabag Reskrim Polri sebagai ketua SOMTC  akan bertemu dengan kepala penegak hukum negara-negara ASEAN  membahas isu-isu yang nantinya akan diusulkan sebagai naskah Labuan Bajo Declaration. 

Baca juga: Dirgakkum Pimpin Apel Pam Rolakir Persiapan AMMTC di Labuan Bajo

“Ini merupakan rangkian panjang dari working group yang sudah dilakukan sejak awal tahun 2023 dan hari ini (minggu, 20/8) kita sebut preparory SOMTC untuk mematangkan bahan yang akan diadopsi. Kalau masih ada kekuranganatau kelebihan maka akan dilengkapi, kemudian akan diadopsi pada pertemuan AMMTC” Jelas Krisna Murti.

Krisna Murti  juga menyebut isu Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) yang menjadi pembicaraan dalam ASEAN Summit Mei lalu, kembali menjadi isu penting dalam pertemuan AMMTC ke 17  di Labuan Bajo. “TPPO menjadi bahasan Indonesia dan menjadi bahasan Negara Negara ASEAN dan menjadi isu utama selain isu-isu lain.  Hasilnya akan dilaporkan kepada ketua asean dalam ini." (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat