visitaaponce.com

AMMTC Hasilkan 16 Dokumen Kerja Sama Atasi Kejahatan Lintas Negara Kawasan ASEAN

AMMTC Hasilkan 16 Dokumen Kerja Sama Atasi Kejahatan Lintas Negara Kawasan ASEAN
Kapolri menyampaikan hasil AMMTC Ke-17(MI/Marianus Marselus)

AGENDA Asian Ministerial Meeting On Transnasional Crime (AMMTC) ke 17 yang sudah dirundingkan sejak hari pertama Senin (21/8) ke#marin di Hotel Meurorah, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghasilkan 16 dokumen kesepakatan atasi kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara. 

"Saya ingin berterima kasih kepada seluruh delegasi atas partisipasi dan keterlibatan Anda dalam pertemuan yang berfokus pada pemberantasan kejahatan lintas negara antara negara anggota ASEAN dan Negara Plus Three," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Labuan Bajo, Selasa (22/8).

Pada kesempatan itu, Kapolri yang juga ketua dari AMMTC ke-17, menyampaikan penyelenggaraan AMMTC ke 17 telah menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi dimana 3 diantaranya merupakan inisiatif Indonesia dan 1  inisiatif dari Kamboja, 1 dokumen rencana kerja penyelundupan manusia, 5 dokumen pernyataan bersama serta 6 dokumen pedoman teknik. 

Baca juga : Pengawalan & Pengamanan Delegasi AMMTC Berjalan Baik

"Diharapkan dengan kesepakatan bersama yang tertuang dalam deklarasi, rencana kerja, pernyataan bersama serta pedoman teknis akan membawa kerjasama antara negara dalam mencegah, mengungkap dan menghadapi kejahatan transnasional kedepan semakin efektif di kawasan ASEAN " kata Kapolri. 

Kapolri mengatakan terdapat delapan poin Deklarasi Labuan Bajo tentang kerja sama penegakkan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional sebagai landasan melakukan upaya konkrit dan operasional.

Baca juga : Polri Selamatkan 2.497 Korban dan Penjarakan 924 Tersangka Kasus TPPO Sepanjang 2023

Point penting dari deklarasi itu kata Kapolri diantaranya dapat langsung kerja sama antara penegak hukum seperti police to police, link-over, join investigation, mutual legal assistance. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, melakukan permintaan barang-barang terkait kejahatan dan memfasilitasi pertukaran ahli dalam berbagai kegiatan kerjasama. 

Kapolri juga menegaskan deklarasi yang disetujui, pertama Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme.

"Ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat adalah pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut. Kami akan mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik, pengobatan, psikologis, serta pemulihan sosial dalam rangka pemulihan hak-hak korban" ungkap Kapolri. 

Kedua, Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme. Deklarasi ini merupakan inisiatif Indonesia dalam mencegah dan merespon radikalisasi berbasis ekstrimisme. 

Selanjutnya, deklarasi inisiatif Kamboja  tentang pemberantasan penyelundupan senjata. Kapolri mengatakan deklarasi ini merupakan komitmen ASIAN terkait penyuluhan senjata melalui kerjasama dengan pendekatan komprehensif mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi dan berbagai upaya lainnya. 

"Dengan dilandasi semangat kemitraan dan kesetaraan, kami optimis bahwa pertemuan ini akan berkontribusi terhadap keamanan, perdamaian, dan kesejahteraan di kawasan," tegas Kapolri. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat