visitaaponce.com

Amnesty International Desak UniEropa Hentikan Genosida di Jalur Gaza

Amnesty International Desak Uni Eropa Hentikan Genosida di Jalur Gaza
Seorang warga Palestina memeriksa jenzah korban pengeboman Israel terhadap Jalur Gaza di RS Al Shifa.(AFP)

AMNESTY International menilai bencana hak asasi manusia sedang terjadi di Jalur Gaza. Negara-negara Uni Eropa (UE) harus menyerukan gencatan senjata segera untuk menyudahi genosida Israel dan terhadap warga Palestina yang telah menewaskan 11.180 orang.

“Bencana kemanusiaan dan hak asasi manusia yang semakin meluas di Jalur Gaza harus segera diakhiri,” kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan menjelang pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa di Brussels, Senin (13/11).

Kelompok tersebut mendesak para menteri yang menghadiri pertemuan tersebut untuk menyerukan gencatan senjata segera oleh semua pihak yang berkonflik. Meskipun UE sebagian besar gagal mencapai posisi konsensus yang sejalan dengan hukum internasional.

Baca juga: Hamas Rela Bebaskan 50 Sandera demi Gencatan Senjata Lima Hari

UE juga gagal menyerukan gencatan senjata dengan hanya beberapa negara anggota, termasuk Irlandia, Belgia, dan Spanyol menyerukan gencatan senjata. Ketiganya mengkritik pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel dan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.

"Semuanya harus menghormati hak masyarakat untuk melakukan protes secara damai,” kata Direktur Kantor Lembaga Eropa Amnesty Internasional Eve Geddie dalam pernyataan.

Kelompok tersebut menyatakan bahwa beberapa negara, termasuk Austria, Rep Ceko, dan Jerman, telah menghalangi UE untuk secara kolektif menyerukan gencatan senjata atau menyeru adanya pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang dilakukan pasukan keamanan Israel.

Baca juga: Israel Klaim Temukan Lokasi Penyanderaan

Mengkritik sikap blok tersebut, ia mencatat UE, yang mengklaim sebagai pejuang hak asasi manusia dan hukum internasional, sedang menghadapi krisis kredibilitas yang serius di mata masyarakat di seluruh dunia.

Pernyataan tersebut juga menyerukan pembebasan sandera yang ditahan Hamas dan pembebasan semua warga Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang oleh Israel. Pernyataan tersebut menekankan perlunya segera memberikan akses kepada Komite Palang Merah Internasional untuk mengunjungi mereka yang ditahan.

Terdapat lebih dari 7.000 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, menurut perkiraan yang dikeluarkan kelompok urusan tahanan. Ketika serangan Israel di Jalur Gaza memasuki hari ke-38, setidaknya 11.180 warga Palestina telah terbunuh, termasuk lebih dari 7.700 anak-anak dan wanita, dan lebih dari 28.200 lainnya terluka.

Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid dan gereja, juga telah rusak atau hancur akibat serangan udara dan darat yang tiada henti dari Israel terhadap wilayah kantong yang terkepung tersebut sejak bulan lalu.

Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel hampir 1.200 orang, menurut angka resmi. (Anadolu/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat