visitaaponce.com

Iran Gantung Anak Berusia 17 Tahun karena Pembunuhan

Iran Gantung Anak Berusia 17 Tahun karena Pembunuhan
Orang-orang melintasi jalan utama di Teheran pada 14 November 2023 di tengah lapisan kabut tebal yang menyelimuti ibu kota Iran.(AFP/Atta Kenare.)

IRAN mengeksekusi seorang remaja berusia 17 tahun yang dihukum karena pembunuhan. Dua kelompok hak asasi manusia pada Sabtu (25/11) menyatakan kemarahannya karena republik Islam tersebut terus menggantung orang karena kejahatan yang dilakukan di bawah umur.

"Hamidreza Azari dieksekusi pada Jumat (24/11) di penjara di kota timur Sabzevar di Provinsi Razavi Khorasan," kata kelompok Hak Asasi Manusia Hengaw dan Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia dalam pernyataan terpisah.

Saluran TV satelit berbahasa Persia Iran International juga melaporkan eksekusi tersebut. Azari ialah satu-satunya anak di keluarganya dan meskipun usianya sangat muda ia mulai bekerja sebagai buruh rongsokan.

Baca juga : Iran Gantung Sembilan Terpidana Pengedar Narkoba

Mengutip dokumen yang mereka lihat, baik Hengaw maupun IHR mengatakan dia berusia 16 tahun pada saat melakukan kejahatan dan 17 tahun ketika dieksekusi. Dia dilaporkan telah dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang pria dalam perkelahian pada Mei.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan eksekusi tersebut menandai pelanggaran lain yang dilakukan Iran terhadap Konvensi PBB tentang Hak Anak yang mendefinisikan anak sebagai setiap orang yang berusia di bawah 18 tahun.

"Iran salah satu dari sedikit negara yang menjatuhkan hukuman mati terhadap narapidana anak-anak dan mengeksekusi lebih banyak anak di bawah umur dibandingkan negara lain," kata IHR. Ia menambahkan bahwa menurut datanya setidaknya 68 anak di bawah umur dieksekusi di Iran sejak 2010.

Baca juga : Saudi Eksekusi 170 Orang sepanjang 2023, Naik Dibanding Tahun Lalu

Direktur IHR Mahmood-Amiry Moghaddam menambahkan, "Di Iran, jika seseorang ingin mendapatkan SIM, mereka harus berusia 18 tahun. Namun usia 15 tahun sudah cukup untuk bisa dieksekusi."

IHR mengatakan hukum pidana terbaru Iran secara eksplisit mendefinisikan usia 15 tahun sebagai usia tanggung jawab pidana bagi anak laki-laki. Kelompok tersebut mengatakan media Iran telah melaporkan eksekusi seseorang bernama Hamidreza A tetapi secara keliru menyebutkan usianya sebagai 18 tahun dalam, "Upaya yang disengaja untuk menghindari pertanggungjawaban karena melanggar hukum internasional."

Iran pada Kamis juga mengeksekusi seorang pria berusia awal 20-an sebagai orang kedelapan yang digantung dalam kasus terkait protes nasional selama berbulan-bulan yang meletus pada September 2022. Protes tersebut dipicu oleh kematian Mahsa Amini, seorang warga Kurdi Iran berusia 22 tahun dalam tahanan, setelah dia ditangkap di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian ketat bagi perempuan di republik Islam tersebut.

Para pegiat mengatakan Iran sedang melakukan serangkaian eksekusi yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir dan berupaya mengintimidasi masyarakat setelah terjadi protes. Menurut IHR, setidaknya 684 orang telah dieksekusi tahun ini di Iran. Sebagian besar atas tuduhan terkait narkoba dan pembunuhan. (AFP/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat