visitaaponce.com

Aktivis HAM Kecam Pelecehan Sistemik terhadap Tahanan Palestina di Penjara Israel

Aktivis HAM Kecam Pelecehan Sistemik terhadap Tahanan Palestina di Penjara Israel
Aktivis HAM Israel Tal Steiner (kanan) dan Miriam Azem saat wawancara dengan AFP di Jenewa, Swiss.(Fabrice COFFRINI / AFP)

Di bawah bayang-bayang konflik yang berkecamuk di Gaza, jumlah tahanan Palestina yang memenuhi penjara-penjara Israel  meningkat drastis dan mencapai rekor tertinggi. Mereka juga mengalami “pelecehan sistemis” dan penyiksaan.

Oleh karena itu, para pembela hak asasi manusia memperingatkan dan menyerukan agar segera ada tindakan dari komunitas internasional. Pekan ini, anggota beberapa LSM Israel melakukan perjalanan ke Jenewa untuk menyampaikan keprihatinan mereka di hadapan PBB mengenai “krisis” besar di dalam penjara negara tersebut.

“Kami sangat, sangat prihatin,” kata Tal Steiner, direktur eksekutif Komite Publik Menentang Penyiksaan di Israel (PCATI). “Apa yang kami lihat adalah sebuah krisis,” katanya kepada AFP.

Baca juga : Warga Palestina Ceritakan Penyiksaan dalam Tahanan Tentara Israel

Dia mengatakan ada sembilan orang tahanan diduga tewas di balik jeruji besi sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, menurut sumber-sumber Israel. “Dan ada hampir 10 ribu warga Palestina yang berada dalam tahanan Israel saat ini, meningkat 200% jika dibandingkan tahun normal lainnya.”

Meskipun PBB dan negara-negara lain telah lama menyuarakan keprihatinan mengenai kondisi tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, Steiner mengatakan situasinya semakin memburuk secara dramatis sejak perang meletus di Gaza.

"Selama serangan militer di Gaza, terjadi krisis di fasilitas penahanan dan penjara Israel yang benar-benar diabaikan," kata Miriam Azem dari pusat hukum ‘Adalah’.  Lembaga ini didedikasikan untuk melindungi hak-hak warga Palestina di Israel. Organisasinya telah mendokumentasikan 19 kasus penyiksaan di dalam sistem penjara Israel sejak 7 Oktober, termasuk kekerasan seksual. “Kami melihat banyak alat yang secara sistematis digunakan untuk melakukan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap warga Palestina,”  katanya kepada AFP.

Baca juga : Amnesty: Bantu Israel, Belanda Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Krisis ini, katanya, membutuhkan intervensi segera dari komunitas internasional. Steiner setuju, dan memperingatkan bahwa ini adalah krisis yang sedang berlangsung parah. “Orang-orang (menderita) dalam tahanan saat ini. Intervensi mendesak sangat diperlukan,” tegasnnya.

Pihak layanan penjara Israel mengatakan kepada AFP bahwa semua tahanan ditahan sesuai hukum. Mereka mengaku tidak tahu ada kasus penyiksaan ini, namun menekankan bahwa setiap pengaduan yang diajukan oleh tahanan akan diperiksa sepenuhnya dan ditangani oleh otoritas resmi.

LSM-LSM di bidang HAM tersebut juga menyuarakan kekhawatiran atas laporan kondisi di dalam kamp militer terhadap tawanan yang ditahan di Gaza. Setidaknya 27 warga Palestina dilaporkan tewas di kamp-kamp tersebut sejak Oktober, kata Steiner, seraya menambahkan bahwa kejadian ini “belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat parah”.

Baca juga : Kesaksian Anak Palestina yang Ditahan Israel, Disiksa, Dipukul, Dibiarkan Kelaparan

Dia mengungkapkan tidak ada akses ke kamp-kamp tersebut. “Kami (LSM) atau jurnalis asing, juga tidak diizinkan memasuki Gaza untuk berbicara dengan mereka yang dibebaskan,” katanya.

Namun laporan yang mengandalkan kesaksian dari mantan penghuni kamp menunjukkan bahwa para tahanan sering kali ditahan "di kandang terbuka", di mana mereka diborgol dan ditutup matanya 24 jam sehari. Para tahanan dilaporkan harus tidur di lantai kandang dalam cuaca dingin, dipukuli, dan tidak mendapat perawatan medis, tambahnya.

Melanggar Hukum

Baca juga : Pengadilan Belanda Embargo F-35 untuk Israel

Meskipun tidak ada angka resmi, para aktivis HAM memerkirakan sekitar 1.000 orang saat ini ditahan di kamp-kamp tersebut. Sebanyak 600 orang lainnya dari Gaza yang ditangkap di wilayah Israel pada 7 Oktober dan ditahan di penjara Israel.

Steiner menekankan bahwa semua orang yang ditahan di Gaza, termasuk anak-anak dan bahkan dilaporkan seorang perempuan berusia 82 tahun, ditahan berdasarkan hukum kombatan Israel yang inkonstitusional. Undang-undang tersebut mengabaikan perlindungan yang biasanya diberikan kepada tahanan dan tawanan perang.

Steiner dan Azem, keduanya warga negara Israel, mengatakan bahwa membela hak-hak warga Palestina di Israel menjadi semakin sulit sejak 7 Oktober, dan mereka menghadapi ancaman dan perundungan secara verbal. “Ini bukan tempat yang mudah,” kata Steiner. “Trauma yang disebabkan oleh serangan Hamas dan kekhawatiran yang luar biasa atas nasib para sandera dapat dimengerti, tapi hal itu tidak memberi kita alasan untuk melakukan penyiksaan.”

“Ini bukan hanya persoalan kita versus mereka. Ini adalah kita versus kita,” kata Steiner. “Jika Israel dapat membuktikan bahwa mereka mampu menahan musuh-musuhnya yang paling buruk sekalipun dalam kondisi yang manusiawi, itu akan menjadi sebuah kemenangan,” imbuhnya.(AFP/M-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat