visitaaponce.com

Pengadilan Belanda Embargo F-35 untuk Israel

Pengadilan Belanda Embargo F-35 untuk Israel
Pengadilan Banding di Den Haag itu mengabulkan sekelompok organisasi HAM yang berpendapat, F-35 digunakan Israel membantai warga Gaza(AFP)

BELANDA harus berhenti mengirimkan suku cadang jet tempur F-35 kepada Israel karena terlibat dalam pelanggaran hukum kemanusiaan. Hal itu merupakan putusan yang dikeluarkan pengadilan Belanda pada Senin (12/2).

Pengadilan Banding di Den Haag itu mengabulkan sekelompok organisasi hak asasi manusia yang berpendapat, F-35 digunakan Israel membantai warga sipil. Pesawat itu berkontribusi terhadap pelanggaran hukum oleh Israel dalam perang dengan Hamas.

"Oleh karena itu, pengadilan memerintahkan negara tersebut untuk mengakhiri ekspor suku cadang F-35 ke Israel dalam waktu 7 hari (setelah putusan)," bunyi putusan tersebut.

Baca juga : Amnesty: Bantu Israel, Belanda Terlibat Kejahatan Perang di Gaza

Hakim yang menangani kasus ini mengatakan terdapat risiko yang jelas pelanggaran serius terhadap hukum perang kemanusiaan dilakukan di Jalur Gaza melalui pesawat tempur F-35 Israel.

Suku cadang F-35 milik Amerika Serikat (AS) disimpan di gudang yang berada di Belanda dan kemudian dikirim ke beberapa mitra, termasuk Israel, melalui perjanjian ekspor yang ada.

Pada Desember, Pengadilan Distrik di Den Haag mengatakan penyediaan suku cadang pada dasarnya merupakan keputusan politik yang tidak boleh diintervensi hakim.

Baca juga : Israel Hukum Kepala World Vision Gaza karena Bantu Hamas

Pengadilan banding membatalkan keputusan tersebut dengan mengatakan Belanda harus melarang ekspor barang-barang militer, jika ada risiko pelanggaran serius terhadap hukum perang kemanusiaan.

“Israel tidak cukup memperhitungkan konsekuensinya terhadap penduduk sipil ketika melakukan serangannya,” kata pengadilan.

Serangan di Gaza telah menyebabkan banyak korban sipil, termasuk ribuan anak-anak. Perang ini dilancarkan sebagai respons terhadap serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel oleh kelompok militan Palestina Hamas pada 7 Oktober.

Baca juga : Pejabat UE Josep Borrell Sarankan Embargo Senjata kepada Israel

Serangan-serangan tersebut mengakibatkan kematian sekitar 1.160 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Militan juga menyandera sekitar 250 orang, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel. Israel mengatakan sekitar 130 orang masih berada di Gaza, meskipun 29 orang diperkirakan tewas.

Israel merespons dengan serangan tanpa henti di Gaza yang menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas telah menewaskan sedikitnya 28.340 orang pada Senin (12/2), sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Baca juga : Kekhawatiran Serangan Meningkat di Rafah setelah Israel Selamatkan 2 Sandera

Pemerintah Belanda mengaku tidak dapat campur tangan dalam pengiriman suku cadang tersebut. Pasalnya keberadaan gudangnya dioperasikan AS.

Pengacara pemerintah juga berpendapat bahwa jika Belanda tidak memasok suku cadang dari gudang yang berbasis di Belanda, Israel dapat dengan mudah mendapatkannya di tempat lain.

Izin ekspor diberikan pada 2016 untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Namun pengadilan memutuskan bahwa situasi telah berubah secara radikal sejak saat itu dan pemerintah harus mempertimbangkan hal tersebut.

Baca juga : Raja Yordania Desak Gencatan Senjata Gaza yang Berlangsung dalam Pembicaraan dengan Biden

“Fakta bahwa izin tersebut diberikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas tidak berarti bahwa negara dapat menutup mata terhadap apa yang terjadi setelahnya,” kata pengadilan.

Menteri Perdagangan Belanda Geoffrey van Leeuwen mengatakan pemerintah tentu saja kecewa dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Pakar hukum internasional mengatakan kepada AFP bahwa pelanggaran hak asasi manusia kemungkinan besar dilakukan oleh kedua pihak yang berkonflik. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat