visitaaponce.com

Dewan HAM PBB akan Pertimbangkan Seruan Embargo Terhadap Israel

Dewan HAM PBB akan Pertimbangkan Seruan Embargo Terhadap Israel
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina, Francesca Albanese(Fabrice COFFRINI / AFP)

Dewan Hak Asasi Manusia PBB akan mempertimbangkan rancangan resolusi pada Jumat (5/4) yang menyerukan embargo senjata terhadap Israel, dengan alasan risiko genosida yang masuk akal di Gaza.

Jika rancangan resolusi tersebut diadopsi, ini akan menandai pertama kalinya badan hak asasi manusia PBB mengambil sikap terhadap konflik yang berkecamuk di Gaza.

Teks tersebut mengutuk penggunaan senjata sengan dampak luas oleh Israel di wilayah Gazadan menuntut Israel menjunjung tanggung jawab hukumnya untuk mencegah genosida.

Baca juga : Ini Respon Negara-Negara akan Resolusi Gencatan Senjata PBB

Rancangan resolusi tersebut diajukan oleh Pakistan atas nama 55 dari 56 negara anggota PBB di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) – kecuali Albania.Naskah ini disponsori bersama oleh Bolivia, Kuba dan misi Palestina di Jenewa.

Draf setebal delapan halaman itu menuntut Israel mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina dan segera mencabut “blokade ilegal” di Jalur Gaza.

Resolusi ini menyerukan negara-negara sekutu Israel untuk menghentikan penjualan atau pengiriman senjata, amunisi dan peralatan militer lainnya ke Israel.

Baca juga : Israel Marah AS Abstain dalam Pemungutan Suara Gencatan Senjata DK PBB

Rancangan tersebut juga mengecam penggunaan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan, menyerukan gencatan senjata segera dan mengecam tindakan Israel yang dianggap sebagai pembersihan etnis.

Hukuman kolektif

Pekan lalu, Dewan Keamanan PBB di New York mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata -- berkat sikap abstain dari Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel .

Baca juga : Akhirnya Dewan Keamanan PBB Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

Rancangan yang diajukan di Jenewa menyerukan negara-negara untuk memastikan bahwa UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, menerima dana yang cukup dan menuntut Israel berhenti memperluas permukiman di wilayah Palestina.

Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa kritik terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel tidak boleh disamakan dengan anti-Semitisme.

Resolusi tersebut mengutuk penembakan roket terhadap wilayah sipil Israel dan menuntut pembebasan segera semua sandera dan tahanan yang tersisa.

Baca juga : AS Ingin Gencatan Senjata Sementara di Gaza, Hamas Ogah

Dewan akan membahas pada Jumat apakah akan mengadopsi resolusi tersebut, bersama dengan tiga resolusi lainnya mengenai pemukiman Israel, hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan hak asasi manusia di Golan, Suriah yang diduduki Israel

Israel telah lama menuduh Dewan Hak Asasi Manusia bersikap bias terhadap hal tersebut.

Konflik Gaza paling berdarah yang pernah terjadi meletus dengan serangan Hamas pada 7 Oktober, yang mengakibatkan sekitar 1.160 orang tewas di Israel, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Militan Palestina juga menyandera sekitar 250 orang. Israel yakin sekitar 130 orang masih berada di Gaza, termasuk 34 orang yang diperkirakan tewas.

Sementara itu, aksi pembalasan Israel telah menewaskan sedikitnya 33 ribu orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas. (AFP/M-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat