Kemenlu Bantah Kabar Indonesia Seret Israel ke Mahkamah Internasional
![Kemenlu Bantah Kabar Indonesia Seret Israel ke Mahkamah Internasional](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/ad6525616e3463f4d051be0497e8aefb.jpg)
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia membantah kabar yang menyebut Indonesia menjadi pihak kedua setelah Afrika Selatan yang akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida terhadap warga Palestina. Bantahan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal usai isu tersebut merebak di media sosial.
"Bukan gugatan ICJ. Menlu (Retno Marsudi) akan menyampaikan pandangan lisan kepada ICJ guna mendorong ICJ memberikan advisory opinion kepada Majelis Umum PBB untuk menjawab pertanyaan Majelis Umum terkait konsekuensi dan status pendudukan Israel atas Palestina," kata Iqbal kepada awak media pada Sabtu (20/1).
Sebelumnya, Afrika Selatan telah mengajukan dugaan kasus genosida Israel ke ICJ, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang akan memberikan pandangan lisan ke pengadilan di Den Haag tersebut pada 19 Februari mendatang.
Secara teknis, Indonesia bukan negara yang turut meratifikasi Konvensi Genosida atau Convetion on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide 1948. Sehingga Indonesia tidak bisa melakukan langkah serupa seperti Afrika Selatan.
Baca juga: MUI Puji Tindakan Afrika Selatan yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Pemerintah Indonesia hanya bisa memberikan pandangan lisan untuk berkontribusi pada advisory opinion dari ICJ yang diminta Majelis Umum PBB terkait dugaan genosida di Gaza. Setelah Israel mengajukan kasus dugaan genosida Israel, ICJ telah mengundang beberapa negara anggota PBB untuk memberikan masukan.
Indonesia sejak awal sudah memutuskan untuk aktif berpartisipasi memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ. Masukan tersebut terdiri dari dua hal, pertama masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023," ucap Retno.
Sementara pernyataan lisan akan disampaikan Retno Indonesia pada 19 Februari 2024. Karena hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta masukan dari para ahli hukum internasional.
Baca juga: Menlu RI Minta Pendapat Para Ahli Hukum Inetrnasional terkait Gaza di ICJ
"Kami ingin mendengarkan masukan para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima,” tutur Retno.
Guna mempersiapkan pernyataan tersebut, Retno telah menjaring masukan dari para pakar hukum internasional. Penjaringan dilakukan melalui diskusi bertajuk Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional.
“Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah Internasional. Hukum internasional harus ditegakkan. Hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina harus dihormati. Pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka," katanya. (Z-11)
Terkini Lainnya
Laporan Dewan HAM PBB Berpotensi Digunakan ICC dan ICJ dalam Kasus Israel dan Gaza
Swedia Desak Israel Hentikan Serangan di Rafah dan Patuhi Putusan ICJ
Uni Eropa Perdana Bahas Rencana Pemberian Sanksi untuk Israel
Indonesia Dukung ICJ Hentikan Serangan Israel di Gaza
Israel Abaikan Perintah Mahkamah Internasional
Terus Gempur Rafah, Israel tak Gubrus Putusan ICJ
Menlu Retno Marsudi Hadiri Pertemuan Doha III Bahas Ekonomi Afghanistan
Seafood Jadi Intrumen Diplomasi Kemenlu di Labuan Bajo
Antisipasi Konflik Meluas, Kemenlu Siapkan Skema Evakuasi WNI dari Lebanon
Indonesia Kecam Blokade Pemukim Israel
Indonesia Kecam Aksi Warga Israel Blokade Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza
Christina Aryani Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Awards
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap