visitaaponce.com

Sidang Greta Thunberg, Aktivis Sebut Protes Iklim bukanlah Kejahatan

Sidang Greta Thunberg, Aktivis Sebut Protes Iklim bukanlah Kejahatan
Mengenakan syal kafiyeh Palestina, Greta Thunberg menjalani sidang di Pengadilan Westminster London, Inggris, Kamis (1/2).(AFP/HENRY NICHOLLS)

PARA aktivis iklim melakukan protes di luar pengadilan London, Inggris, sebagai solidaritas terhadap Greta Thunberg dan sejumlah aktivitas lain yang tengah diadili.

Mereka melakukan unjuk rasa sambil memegang plakat yang bertuliskan “Protes iklim bukanlah kejahatan” dan “Siapa penjahat sebenarnya?”

“Inggris mengkriminalisasi aktivis iklim damai seperti Greta sambil menggelar karpet merah bagi penjahat iklim di hotel Mayfair," ujar Joanna Warrington, penyelenggara Fossil Free London dikutip dari The Guardian, Kamis (1/2).

Baca juga : Greta Thunberg akan Diadili di New York

Aktivis iklim melakukan aksinya di depan Pengadilan London, saat berlangsung sidang tuntutan terhadap Greta Thunberg, Kamis (1/2).  (AFP/Henry Nicholss)

Hotel InterContinental di Mayfair menjadi tempat diselenggarakannya Energy Intelligence Forum (EIF) yang dihadiri oleh para eksekutif bahan bakar fosil dan menteri pemerintah pada 2023 lalu.

Thunberg dan puluhan aktivis dari Fossil Free London dan Greenpeace ditangkap karena menutup akses ke konferensi yang digelar oleh perusahaan minyak dan gas di sebuah hotel mewah di ibu kota Inggris itu.

Baca juga : Polisi Tahan Greta Thunberg Saat Demonstrasi Perubahan Iklim di London

Joanna Warrington menyatakan, perusahaan bahan bakar fosil adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas krisis iklim, dan para aktivis akan terus meminta pertanggungjawabannya.

Sidang Greta Thunberg Berlangsung Dua Hari

Greta Thunberg hadir di pengadilan London, Kamis (1/2), untuk menghadapi gugatan pelanggaran ketertiban poublik terkait aksi demonstrasi penentang industri energi. Sidang gadis asal Swedia itu dijadwalkan berlangsung selama 2 hari ke depan.

Thunberg ditangkap dua polisi dan ditempatkan di sebuah mobil tahanan di depan pertemuan Energy Intelligence Forum saat ambil bagian dalam aksi demonstrasi pada 17 Oktober 2023.

Baca juga : John Podesta Dilantik sebagai Utusan Iklim AS oleh Presiden Biden

Polisi London menahan Thunberg karena tidak mematuhi perintah untuk tidak menghalangi jalan tempat aksi demonstrasi itu digelar. Dalam kasus ini, Thunberg terancam diganjar denda maksimum sebesar 2.500 pound sterling. 

Kronologi Penangkapan Greta Thunberg

Dalam sidang Kamis (1/2), jaksa penuntut Pengadilan London menyebutkan kronologi penangkapan Greta Thunberg.

Dikatakan, Thunberg menentang instruksi petugas polisi untuk mematuhi perintah berhenti melakukan protes di luar pertemuan puncak industri minyak di pusat kota London tahun 2023 lalu.

Baca juga : Bangun Kemandirian dan Keberlanjutan Energi demi Kemakmuran yang Merata

Luke Staton, jaksa penuntut, menggambarkan momen penangkapan Thunberg. “Nona Thunberg berdiri di luar pintu masuk hotel. Dia didekati sekitar pukul 13.12 siang oleh (dua petugas polisi) yang memberi tahu dia tentang kondisi tersebut dan memperingatkannya bahwa kegagalan untuk mematuhi akan mengakibatkan penangkapannya.Dia bilang dia tetap di tempatnya, dan dia ditangkap pada pukul 13.15.”

Juru kampanye iklim asal Swedia ini adalah satu dari lima aktivis yang hadir di pengadilan Westminster, London dengan tuduhan tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan berdasarkan pasal 14 Undang-Undang Ketertiban Umum setelah mereka diminta meninggalkan wilayah tersebut.

Pejuang iklim lain yang menghadapi persidangan bersamanya adalah Christofer Kebbon, Joshua James Unwin, Jeff Rice dan Peter Barker. 

Baca juga : Transisi ke Energi Rendah Karbon jadi Satu Keharusan

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Suella Braverman, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, menggunakan instrumen undang-undang untuk menurunkan ambang batas di mana polisi dapat menerapkan pembatasan ketertiban umum pada protes terhadap apa pun yang menyebabkan aksi mengganggu.

Alasan Polisi Lakukan Mobilisasi Kekuatan

Matthew Cox, komandan keamanan lapangan saat itu mengaku terpaksa melakukan mobilisasi kekuatan, menarik banyak personelnya untuk mengawasi aksi unjuk rasa Greta Thunberg dan kawan-kawan.

Cox menyebut, para pengunjuk rasa menggunakan tubuh dan spanduk mereka untuk memblokir pintu masuk hotel. “Ini tampak seperti upaya yang disengaja untuk menghentikan orang masuk dan keluar hotel,” kata Cox.

Baca juga : Bunuh Aktivis Lingkungan, Anggota DPR Guatemala Divonis 12 Tahun Penjara

Karena itu, kata Cox, para delegasi tidak dapat masuk atau keluar dari hotel. 

Setelah mencoba membujuk pengunjuk rasa untuk menjauh dari pintu masuk, dan tidak berhasil mengerahkan unit petugas khusus ketertiban umum untuk mencoba membersihkan mereka secara fisik, Cox mengeluarkan perintah berdasarkan pasal 14 Undang-Undang Ketertiban Umum. (Z-4)

 

Baca juga : COP28 dan Arah Transisi Energi Indonesia

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat