visitaaponce.com

Biden Ancam Veto RUU Bantuan untuk Israel. Kenapa

Biden Ancam Veto RUU Bantuan untuk Israel. Kenapa?
Presiden AS Joe Biden.(AFP)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan memveto Rancangan Undang-Undang mandiri yang hanya akan memberikan bantuan kepada Israel. Kenapa?

RUU ini didukung oleh Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Gedung Putih mendorong tindakan yang lebih luas dengan memberikan bantuan kepada Ukraina dan Israel serta menyediakan dana baru untuk keamanan perbatasan, bukan hanya memberikan bantuan kepada satu pihak saja.

“Pemerintah sangat mendorong kedua majelis di Kongres untuk menolak taktik politik ini dan sebaliknya segera mengirimkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Nasional Darurat bipartisan ke meja Presiden,” kata Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

Baca juga : Jihad Islam Sebut Israel Sudah Sering Berdusta

Hubungan Joe Biden dan PM Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan renggang. Biden bahkan sempat memaki Netanyahu dengan sebutan “pria jahat sialan”, di tengah meningkatnya rasa frustrasi dan ketegangan antara kedua negara karena kecaman dunia internasional terhadap genosida Israeldi Gaza, Palestina.

Para pejabat dari pemerintahan presiden dari Partai Demokrat telah bekerja selama berbulan-bulan dengan Senat dari Partai Demokrat dan Republik mengenai undang-undang yang diumumkan pada hari Minggu. 

Mereka menggabungkan perombakan kebijakan imigrasi AS dan pendanaan baru untuk keamanan perbatasan dengan bantuan darurat miliaran dolar untuk Ukraina, Israel dan mitra-mitra di Indo-Wilayah Pasifik.

Baca juga : Biden Menguatkan Ancaman ke Partai Republik Terkait Bantuan Militer untuk Ukraina

Anggaran sebesar US$118 miliar (Rp1.856 triliun) ini juga akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terkena dampak konflik global.

“Pemerintah sangat menentang taktik yang tidak melakukan apa pun untuk mengamankan perbatasan, tidak melakukan apa pun untuk membantu rakyat Ukraina mempertahankan diri dari agresi Putin, gagal mendukung keamanan sinagoga, masjid, dan tempat ibadah rentan di Amerika, dan menolak bantuan kemanusiaan. kepada warga sipil Palestina, yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak,” kata pernyataan itu.

Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson mengumumkan pada hari Sabtu bahwa DPR akan menolak RUU Senat bipartisan, dan sebagai gantinya melakukan pemungutan suara minggu ini mengenai tindakan yang hanya memberikan bantuan kepada Israel.

Baca juga : 101 Hari Agresi Israel di Gaza, Joe Biden Frustasi

“Ancaman veto presiden adalah tindakan pengkhianatan,” kata Johnson dalam sebuah pernyataan pada Senin malam.

“Dengan mengancam akan memveto bantuan kepada Israel dan pasukan militer kita, Presiden Biden mengabaikan sekutu kita pada saat mereka sangat membutuhkannya,” sebutnya.

Terpecah

Partai Republik terpecah belah mengenai undang-undang tersebut, dengan Donald Trump dan sekutu terdekatnya dengan lantang menyuarakan penolakan dan menyebut rencana Senat tidak cukup tangguh.

Baca juga : Blinken Kembali ke Israel, Saat Gencatan Senjata Diperpanjang

Trump telah menjadikan keamanan di perbatasan dengan Meksiko sebagai topik pembicaraan utama dalam kampanyenya melawan Biden menjelang pemilu November.

DPR yang mayoritas anggotanya adalah Partai Republik meloloskan rancangan undang-undang khusus Israel pada bulan November, namun rancangan undang-undang tersebut tidak pernah disetujui oleh Senat yang didominasi Partai Demokrat.

Sementara para perunding berupaya untuk memenuhi permintaan Biden agar Kongres menyetujui paket keamanan darurat yang lebih luas. Di mana, para senator AS merilis rancangan undang-undang (RUU) yang meminta US$60,1 miliar (Rp944 triliun) untuk bantuan Ukraina, US$14,1 miliar (Rp221 triliun) untuk Israel, dan US$20,2 miliar (Rp317 triliun) untuk meningkatkan keamanan di perbatasan AS. (AFP/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat