visitaaponce.com

ICJ Dengarkan 50 Negara atas Kebiadaban Israel di Palestina

ICJ Dengarkan 50 Negara atas Kebiadaban Israel di Palestina
Mahkamah Internasional (ICJ) PBB(Remko de Waal / ANP / AFP)

RESOLUSI Majelis Umum PBB meminta Mahkamah Internasional atau ICJ mendalami konsekuensi hukum dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Lebih dari 50 negara termasuk Indonesia akan diminta keterangan oleh ICJ termasuk mengenai hak penduduk Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta undang-undang diskriminatif Israel.

Dengar pendapat ini dimulai pada Senin (19/2) di Den Haag, Belanda. Proses ini mengikuti resolusi Majelis Umum PBB mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Sebelumnya Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza. Lebih dari 28.600 warga Palestina telah dibunuh Israel sejak 7 Oktober.

Baca juga : Dewan Keamanan PBB Kaji Putusan ICJ, Aljazair: Masa Impunitas Israel Telah Berakhir

Pengadilan itu pada 26 Januari memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun putusan sela tersebut tidak memerintahkan gencatan senjata.

Putusan ICJ tersebut juga memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.

Serangan lintas batas oleh kelompok Palestina, Hamas, pada tanggal 7 Oktober menewaskan kurang dari 1.200 orang, namun serangan Israel ke Gaza telah mendorong 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan krisis yang akut. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Baca juga : Apa itu Keputusan Sela Sidang Dugaan Genosida Gaza oleh Israel?

Meskipun ada kecaman internasional, Israel kini merencanakan invasi darat ke Rafah, yang menampung sekitar 1,4 juta pengungsi. (Anadolu/Cah/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat