Dewan Keamanan PBB Kaji Putusan ICJ, Aljazair Masa Impunitas Israel Telah Berakhir
![Dewan Keamanan PBB Kaji Putusan ICJ, Aljazair: Masa Impunitas Israel Telah Berakhir](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/77e818e9354cbadc4ce58d58b2d94e75.jpeg)
NEGARA-NEGARA anggota Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan pada Rabu (31/1) untuk meninjau putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini mengenai tindakan genosida Israel di Jalur Gaza.
Melalui putusannya pekan lalu, ICJ memerintahkan Israel melakukan semua upaya untuk mencegah pertumpahan darah lebih lanjut di Gaza, sejalan dengan kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu juga menuntut pembebasan segera seluruh sandera.
Baca juga : Israel Tidak Gubris Putusan Mahkamah Internasional soal Genosida di Gaza
Wakil Tetap Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan keputusan tersebut menegaskan kembali bahwa masa impunitas telah berakhir.
“Kami dalam hal ini menegaskan kembali bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, segera mematuhi langkah-langkah yang disepakati oleh pengadilan," ujar dia, dalam pertemuan DK PBB yang membahas situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina.
Dia mengatakan masyarakat internasional wajib memastikan bahwa Israel sepenuhnya mematuhi putusan ICJ tersebut.
Baca juga : Dendam, Israel Hentikan Penerbangan ke Afrika Selatan
Dia pun menekankan bahwa perintah sementara ICJ harus dijalankan untuk melindungi rakyat Palestina dari kejahatan genosida.
“Sangat penting untuk menjamin akuntabilitas guna melindungi generasi mendatang dari kekejaman seperti yang dilakukan saat ini di Gaza,” katanya.
Wakil Tetap Inggris untuk PBB Barbara Woodward mengatakan, London menyambut seruan ICJ untuk pembebasan sandera segera dan perlunya menyalurkan lebih banyak bantuan ke Gaza, karena Mahkamah mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam konflik terikat dengan hukum kemanusiaan internasional.
Baca juga : Dewan Keamanan akan Bertemu Usai Putusan ICJ
Sementara, Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun mengulangi seruannya untuk gencatan senjata di Gaza, mengingat bencana kemanusiaan semakin meningkat.
"Putusan sementara ICJ adalah respon kuat terhadap kebutuhan untuk melindungi warga sipil," ujar dia.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia pun mengadvokasi gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.
Baca juga : Pakar: Putusan Sela ICJ Tidak Mempan Hentikan Kebiadaban Israel dan AS di Gaza
"Jelas bahwa lingkaran kekerasan di Gaza akan terus berlanjut sampai ketidakadilan yang sudah berlangsung lama yang mendasari konflik tersebut, dihilangkan dan rakyat Palestina dapat memperoleh hak untuk mendirikan negara merdeka mereka sendiri," katanya.
Amerika Sebut Israel Berhak Membela Diri
Sementara itu, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield mengatakan perintah tindakan sementara yang dikeluarkan ICJ sejalan dengan keyakinan delegasi AS bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri, tetapi penting bahwa semua operasi harus menghormati hukum kemanusiaan internasional.
“Meskipun kita semua sepakat bahwa lebih banyak hal yang harus dilakukan–dan meskipun kita semua sangat terpukul dengan tingginya korban jiwa warga sipil–kita harus jujur mengenai apa yang tidak diperintahkan oleh Mahkamah. Secara khusus, Mahkamah tidak memerintahkan gencatan senjata segera,” ujar dia.
Baca juga : Gaza: Terima kasih Afrika Selatan
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan “sangat jelas” bahwa tindakan sementara yang diadopsi oleh ICJ bersifat mengikat dan Israel harus mematuhinya.
“Mahkamah juga menolak premis bahwa Israel pada dasarnya berada di atas hukum dan tidak dapat dituduh melakukan kejahatan genosida,” katanya.
Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta Mahkamah memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana sedikitnya 26.900 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober. (Anadolu/Ant/Z-4)
Terkini Lainnya
Amerika Sebut Israel Berhak Membela Diri
Malaysia Gabung Indonesia Jaga Perdamaian di Palestina
Israel Diminta Hormati Resolusi Soal Libanon
500 Warga Jakarta Terima Bantuan 2,5 Ton Beras dari PBB
PBB Kecam Tentara Israel yang Lepaskan Anjing ke Tahanan Palestina
Pasukan Israel Terus Bombardir Gaza Meski PBB Minta Akses Bantuan Kemanusiaan
Warga Gaza Butuh Lebih dari Sekadar Makanan
1,8 Juta Warga Palestina Mengungsi ke Gaza Tengah
Israel Akan Bangun 6.000 Rumah Baru di Tepi Barat
Warga Palestina yang Meninggal di Penjara Israel Karena Disiksa
Survei: Boikot Sukses Gerus Penjualan Produk Terafiliasi Israel di Indonesia
Tim Medis Mulai Evakuasi Pasien Rumah Sakit Eropa Gaza
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap