Mahkamah Agung AS Mencabut Penangguhan UU Imigrasi Kontroversial Texas
![Mahkamah Agung AS Mencabut Penangguhan UU Imigrasi Kontroversial Texas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/316cdf206e924c35b1b464605dad5530.jpg)
MAHKAMAH Agung AS mengangkat penangguhan terhadap undang-undang kontroversial Texas yang akan memberi wewenang kepada polisi negara bagian untuk menangkap dan mendepor imigran yang menyeberang secara ilegal ke Amerika Serikat dari Meksiko.
Langkah ini oleh mahkamah mayoritas konservatif memungkinkan undang-undang tersebut, yang dikenal sebagai Undang-Undang Senat 4 (SB 4), berlaku sementara sengketa hukum diselesaikan di pengadilan-pengadilan tingkat bawah.
Pemerintahan Presiden Demokrat Joe Biden telah dengan tegas menentang SB 4, dengan argumen pemerintah federal memiliki kewenangan atas masalah imigrasi, bukan negara bagian individu.
Baca juga : Perbatasan Amerika Serikat-Meksiko Alami Lonjakan Kedatangan Pengungsi dan Migran
Gedung Putih dengan cepat mengecam langkah Mahkamah Agung.
"Kami secara fundamental tidak setuju dengan perintah Mahkamah Agung yang memungkinkan undang-undang berbahaya dan tidak konstitusional Texas untuk berlaku," kata Juru Bicara Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.
"SB 4 tidak hanya akan membuat komunitas di Texas menjadi kurang aman, tetapi juga akan memberatkan penegakan hukum, dan menimbulkan kekacauan dan kebingungan di perbatasan selatan kita," ujarnya.
Baca juga : Kereta Barang di Meksiko Dihentikan Setelah Kematian dan Cedera Migran
"SB 4 hanya merupakan contoh lain dari pejabat Republik yang mempolitisasi perbatasan sambil menghalangi solusi nyata."
Seorang hakim federal bulan lalu sementara memblokir undang-undang tersebut yang disahkan mayoritas Republik di legislatur negara bagian Texas, dengan menyatakan hal itu "bertentangan dengan ketentuan-ketentuan kunci hukum imigrasi federal."
Namun, pengadilan banding yang didominasi oleh konservatif mengatakan bahwa SB 4 dapat diberlakukan kecuali Mahkamah Agung memutuskan sebaliknya.
Mahkamah Agung, yang memiliki mayoritas konservatif 6-3, mengeluarkan penangguhan sementara pada SB 4 awal bulan ini tetapi menghapusnya pada Selasa sementara argumen lebih lanjut tentang undang-undang tersebut didengar di pengadilan banding. (AFP/Z-3)
Terkini Lainnya
IHSG Ditutup makin Menguat di Atas 7.000
Mendag Lepas Ekspor Kopi ke AS Senilai USD1,48 Juta
Joe Biden Dilengserkan Usianya
Panama vs Amerika Serikat: Thomas Christiansen Senang Timnya Kalahkan Tuan Rumah Copa America
Penonton Ricuh, Foo Fighters Hentikan Konser di Birmingham Inggris
Aturan Debat Capres AS: Mikrofon Dimatikan dan tidak ada Penonton Langsung
Puluhan Warga Asing Diduga Imigran Gelap Terdampar di Pantai Tegalbuleud
500 Ribu Pasangan Tidak Berdokumen Di AS Mendapatkan Perlindungan dari Kebijakan Baru Biden
Jepang Sesalkan Komentar Biden yang Menuding Negara itu Xenofobia
Runtuhnya Jembatan Baltimore Menguak Kisah Kelam Para Imigran
6 Jasad Diduga Pengungsi Rohingya Kembali Ditemukan di Perairan Aceh
Kuburan Massal dengan 65 Jenazah Ditemukan di Gurun Libia
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap