visitaaponce.com

Mahkamah Agung AS Mencabut Penangguhan UU Imigrasi Kontroversial Texas

Mahkamah Agung AS Mencabut Penangguhan UU Imigrasi Kontroversial Texas
MA AS mengangkat penangguhan terhadap UU Senat 4 (SB 4) Texas yang memungkinkan polisi negara bagian menangkap dan mendepor imigran. (AFP)

MAHKAMAH Agung AS mengangkat penangguhan terhadap undang-undang kontroversial Texas yang akan memberi wewenang kepada polisi negara bagian untuk menangkap dan mendepor imigran yang menyeberang secara ilegal ke Amerika Serikat dari Meksiko.

Langkah ini oleh mahkamah mayoritas konservatif memungkinkan undang-undang tersebut, yang dikenal sebagai Undang-Undang Senat 4 (SB 4), berlaku sementara sengketa hukum diselesaikan di pengadilan-pengadilan tingkat bawah.

Pemerintahan Presiden Demokrat Joe Biden telah dengan tegas menentang SB 4, dengan argumen pemerintah federal memiliki kewenangan atas masalah imigrasi, bukan negara bagian individu.

Baca juga : Perbatasan Amerika Serikat-Meksiko Alami Lonjakan Kedatangan Pengungsi dan Migran

Gedung Putih dengan cepat mengecam langkah Mahkamah Agung.

"Kami secara fundamental tidak setuju dengan perintah Mahkamah Agung yang memungkinkan undang-undang berbahaya dan tidak konstitusional Texas untuk berlaku," kata Juru Bicara Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan.

"SB 4 tidak hanya akan membuat komunitas di Texas menjadi kurang aman, tetapi juga akan memberatkan penegakan hukum, dan menimbulkan kekacauan dan kebingungan di perbatasan selatan kita," ujarnya. 

Baca juga : Kereta Barang di Meksiko Dihentikan Setelah Kematian dan Cedera Migran

"SB 4 hanya merupakan contoh lain dari pejabat Republik yang mempolitisasi perbatasan sambil menghalangi solusi nyata."

Seorang hakim federal bulan lalu sementara memblokir undang-undang tersebut yang disahkan mayoritas Republik di legislatur negara bagian Texas, dengan menyatakan hal itu "bertentangan dengan ketentuan-ketentuan kunci hukum imigrasi federal."

Namun, pengadilan banding yang didominasi oleh konservatif mengatakan bahwa SB 4 dapat diberlakukan kecuali Mahkamah Agung memutuskan sebaliknya.

Mahkamah Agung, yang memiliki mayoritas konservatif 6-3, mengeluarkan penangguhan sementara pada SB 4 awal bulan ini tetapi menghapusnya pada Selasa sementara argumen lebih lanjut tentang undang-undang tersebut didengar di pengadilan banding. (AFP/Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat