visitaaponce.com

Kedubes Iran di Jakarta Wafatnya Presiden Raisi tidak Ganggu Pemerintahan

Kedubes Iran di Jakarta: Wafatnya Presiden Raisi tidak Ganggu Pemerintahan
Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian (kiri) dan Presiden Iran Ebrahim Raisi.(AFP/YAMIL LAGE)

KEDUTAAN Besar Iran di Jakarta menegaskan wafatnya Presiden Ebrahim Raisi dan Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian dalam kecelakaan udara pada Minggu (19/5) tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan Iran.

"Hal ini justru akan menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran," demikian keterangan tertulis Kedubes Iran di Jakarta pada Selasa (21/5).

Berdasarkan Pasal 131 Konstitusi Republik Islam Iran, dalam hal kondisi presiden meninggal dunia, Wakil Presiden Pertama, dengan persetujuan Pimpinan Agung, mengambil alih kendali kekuasaan eksekutif untuk sementara waktu.

Baca juga : Kematian Presiden Raisi tidak Berdampak Signifikan di Iran

Kemudian, dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif, dan Wakil Presiden Pertama dibentuk dengan tujuan mempersiakan platform yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden dalam jangka waktu paling 50 hari.

"Oleh karena itu Yang Mulia Bapak Mohammad Mokhbar, Wakil Presiden Pertama Iran, kini telah menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak kemarin (20 Mei 2024) dengan persetujuan Ayatollah Seyed Ali Khamenei, Pemimpin Agung Republik Islam Iran," kata kedubes.

Pihak kedubes pun memastikan bahwa wafatnya Presiden Raisi dan Menlu Abdollahian sebagai tokoh sentral dalam memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas serta tidak akan mengubah dukungan Iran bagi Palestina.

Presiden Raisi, Menlu Abdollahian, serta dua pejabat Iran tewas setelah helikopter yang mereka tumpangi jatuh di Varzaqan, Provinsi Azerbaijan Timur, Minggu.

Peristiwa itu terjadi dalam perjalanan rombongan Presiden Raisi kembali ke Iran setelah meresmikan Bendungan Ghiz Ghalesi bagian dari koridor transit Aras yaitu koridor jalan dan rel kereta api sepanjang 107 km yang merupakan proyek bersama antara dua negara, Iran dan Azerbaijan. (Ant/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat