Belum Ada Putusan Inkrah, Diskotek Golden Crown Masih Tutup
![Belum Ada Putusan Inkrah, Diskotek Golden Crown Masih Tutup](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/08/eaa64eebb4edd9a19ca517533eb1cffd.jpg)
DISKOTEK Golden Crown dipastikan masih ditutup karena masih dalam proses pengadilan, Pemprov DKI tengah berjuang dalam proses banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Diketahui, majelis hakim PTUN memenangkan gugatan manajemen Golden Crown yang dikelola PT Mahkota Aman Sentosa (MAS) soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
"Masih ditutup sampai ada putusan inkrah dari pengadilan," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mediaindonesia.com, Jakarta, Rabu (5/8).
Proses banding tersebut sudah diajukan sejak 6 Juli lalu. Cucu mengatakan pihaknya optimis bakal menang dalam pengajuan banding tersebut.
"Ya (optimis), kami bakal berusaha semaksimal mungkin," kata Cucu.
Seperti diketahui, DKI telah mencabut TDUP Diskotek Golden Crown pada 7 Februari lalu karena ditemukannya 108 pengunjung yang menggunakan narkoba di diskotek itu berdasarkan razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga : DKI Pastikan belum Aman dari Covid-19
Pihak PT Mahkota Aman Sentosa (PT MAS) mengajukan gugatan ke PTUN dan memenangkan gugatan itu. Cucu mengaku tidak terima atas putusan PTUN.
"Ya kalau sesuai ekspektasi enggak ajukan banding lah," tukas Cucu.
Sementara itu, langkah yang ditempuh DKI mendapat dukungan dari DPRD DKI. Ketua Komisi B DPRD dari Fraksi PKS Abdul Aziz setuju atas pengajuan banding tersebut.
"Kalau yakin prosedurnya dan sudah diyakini benar, kami dorong Pemda DKI untuk melakukan banding," tukas Aziz.
Ia meminta warga atau pengelola usaha untuk mematuhi aturan PSBB transisi DKI, yakni dengan tidak membuka tempat hiburan malam.
"Aturan ini memang berat dilaksanakan tapi keselamatan merupakan hal utama dan prioritas yg harus kita pertimbangkan. Jika warga Jakarta taat aturan maka penyebaran covid19 ini akan terhenti segera," pungkas Aziz. (OL-2)
Terkini Lainnya
Pemprov DKI Janji Segera Cairkan Dana KJMU Senilai Rp9 Juta
Ormas Kuasai Lahan Parkir di Kawasan PRJ, Pemprov DKI Tak Bisa Berbuat Banyak
Pemprov DKI Siap Hadapi Penurunan Kualitas Udara
Pemprov DKI Ubah Aturan Bebas PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar
Meriahkan HUT Kota Jakarta, Inilah Daftar Dewan Juri DKJ Awards 2024
BPBD DKI Perkecil Dampak Banjr Rob di Pesisir Jakarta
Ini Aturan Tempat Hiburan Malam dan Layanan Pijat di Jakarta Saat Ramadan
Pajak Hiburan bakal Meroket, Pengusaha Kelab Malam Keluhkan Penurunan Omzet
Pemkab Bangka Mulai Terapkan Pajak Hiburan 40%
Penerapan Pajak Hiburan Minimum 40% Bergantung Kebijakan Kepala Daerah
Ini Pertimbangan Pemda Berikan Insentif Pajak Hiburan
Ketua DPRD Mengaku tidak Dilibatkan Bahas Perda Kenaikan Pajak Tempat Hiburan 40 Persen
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap