visitaaponce.com

Kampung Akuarium Masuk Cagar Budaya

Kampung Akuarium Masuk Cagar Budaya
Warga melihat rencana pembangunan di Kampung Akuarium, Jakarta, Rabu (19/8).(ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA)

RENCANA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun rumah susun di Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, terus disoal. Setelah hal tersebut dikritik DPRD DKI, kali ini mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut mengomentari.

Menurut Ahok, Kampung Akuarium berada di kawasan cagar budaya. Di sana, terdapat beberapa bangunan peninggalan pemerintah Hindia-Belanda, seperti Laboratorium Kelautan. “Ubah bentuk saja tidak boleh kalau berada di kawasan cagar budaya,” kata Ahok, kemarin.

Selama berada di kawasan cagar budaya, terang dia, pemerintah daerah juga harus mengikuti aturan yang ada. “Disebut cagar budaya karena ada peninggalan sejarah. Harusnya cagar budaya ada aturannya. Mungkin Gubernur (Anies) lebih tahu.”

Sementara itu, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Angga Putra Fidrian mengklaim sampai saat ini Kampung Akuarium belum masuk cagar budaya meski berada di kawasan Kota Tua. “Karena cagar budaya itu kawasan Kota Tua, bukan Kampung Akuarium. Ketika bicara kawasan cagar budaya, bukan tentang bangunannya, melainkan wilayahnya,” kata Angga.

Angga menegaskan pembangunan kampung susun di Penjaringan tidak melanggar aturan yang berlaku. Pembangunan tersebut masih sesuai dengan Peraturan Daerah No 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).

Jika merujuk pada Perda RDTR, ujar Angga, Kampung Akuarium masuk subzona P3 atau zona pemerintah daerah. Di subzona ini, sambung dia, diperkenankan membangun rumah susun umum bagi warga yang dikerjakan pemerintah.

Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Heru Hermawanto menyebut di zona P3 bisa dibangun gedung apa pun selama diselenggarakan pemerintah. “Itu kan zona P3, artinya zona pemerintahan daerah. Artinya, dimungkinkan dibangun apa pun selama dibangunnya oleh pemerintah,” tandas Heru. (Ins/Ssr/Put/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat