visitaaponce.com

Pembunuh Sugianto Tilap Pajak Rp1,8 Miliar

Pembunuh Sugianto Tilap Pajak Rp1,8 Miliar
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan bos bisnis pelayaran, Sugianto (51) .(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

KELUARGA Sugianto, bos perusahaan pelayaran kapal kargo PT Dwi Putra Tirtajaya yang tewas ditembak, melaporkan kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan NL, 34. NL merupakan mantan pegawai keuangan di perusahaan milik korban sekaligus otak pembunuhan berencana.

"Pihak korban merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi terkait dengan penggelapan dalam jabatan. Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait dengan penggelapan, beberapa permasalahan di sana yang saat ini sudah kita terima," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, kemarin.

Sudjarwoko mengatakan pihaknya menduga NL menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp100 juta lebih. Namun, angka tersebut masih dugaan sementara dan masih ada kemungkinan untuk bertambah.

Harry Susanto selaku kerabat korban mengatakan pelaku aksi sadis itu diduga menggelapkan pajak perusahaan dengan nilai cukup besar. "Diperkirakan Rp1,8 miliar yang ada pemberitahuan dari kantor pajak," kata dia kepada awak media.

Ia berharap agar para pelaku, khususnya NL, mendapat hukuman setimpal. Polisi pun masih mengusut kasus penggelapan pajak tersebut, apakah ada kaitannya dengan dana ke eksekutor sebesar Rp200 juta. (Tri/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat