visitaaponce.com

Wagub DKI Ariza Peringatkan Antrean Panjang McD

Wagub DKI Ariza Peringatkan Antrean Panjang McD
Pengemudi ojek daring memadati gerai McDonald's Raden Saleh di Jakarta, Rabu (9/6).(Antara/Galih Pradipta.)

KERUMUNAN pengemudi ojek online (ojol) memenuhi gerai-gerai McDonald's hari ini karena dampak dari pemesanan yang membeludak terhadap menu baru hasil kerja sama restoran cepat saji itu dengan grup Kpop Bangtan Boys atau BTS.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza meminta agar restoran bisa mematuhi protokol kesehatan. Setiap usaha yang sedang merilis produk baru diharapkan agar mengatur kegiatannya untuk tidak menimbulkan keramaian di saat pandemi covid-19.

"Protokol kesehatan harus diantasipasi, harus memiliki perkiraan yang baik program yang dilaksanakan berapa yang mungkin hadir, bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan, interaksi yang dapat menimbulkan penularan covid," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/6). Ariza menegaskan pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas apabila pelanggaran terus dilakukan.

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan menyebut pihaknya sudah memberikan teguran tertulis kepada empat gerai McDonald's yakni di Kalibata, Cilandak Timur, Pasar Minggu, dan Cipete Selatan.

Menurut dia, sejauh ini pelanggaran yang terjadi hanyalah kerumunan para ojol yang mengantre dan bukan pelanggaran karena makan di tempat. Namun, pihaknya tak segan memberikan sanksi yang lebih berat bila pelanggaran berulang seperti penutupan sementara 1x24 jam.

"Jadi masih boleh buka tapi sudah ada stiker teguran tertulis. Kalau besok mengulangi lagi ya bisa kami tutup sementara," jelasnya.

Baca juga: Efek Antrean Panjang Menu BTS, Anak Buah Anies Tutup 5 Gerai McD

 

Jumlah gerai yang diberi sanksi ini masih bisa bertambah. Menurut Ujang, pihaknya masih menerima laporan ada penindakan terhadap gerai-gerai yang lainnya. "Sepertinya akan bertambah. Ini baru laporan sementara," tukasnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat