visitaaponce.com

DKI Bantah Temuan BPK Soal Pemborosan Pengadaan Makam Covid-19

DKI Bantah Temuan BPK Soal Pemborosan Pengadaan Makam Covid-19
Petugas merapikan makam di TPU khusus covid-19 wilayah Srengseng Sawah, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

PEMPROV DKI Jakarta menekankan bahwa tidak ada pemborosan pengadaan tanah makam untuk kasus covid-19 di Srengseng Sawah, Jakarta. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggap hanya terkait perbedaan penilaian harga dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Kalau melihat temuan BPK, tidak ada kalimat pemborosan. Judul temuannya adalah Penilaian Harga Pasar dari Konsultan Jasa Penilai Publik atas Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Makam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Tidak didasarkan kondisi tanah dan data pembanding yang sebenarnya," jelas Inspektur Provinsi DKI Syaefulloh Hidayat dalam keterangan resmi, Selasa (24/8).

Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Rp3,3 Miliar Pengadaan Lahan Makam Pemprov DKI

Syaefulloh menyebut Pemprov DKI telah melakukan pembayaran berdasarkan hasil appraisal KJPP dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Adapun rekomendasi dari BPK, lanjut dia, bersifat administratif untuk menjadi pedoman penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam pengadaan tanah selanjutnya.

"Menambah pedoman teknis terkait kewajiban review atas laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP, khususnya review atas data pembanding. Tidak ada kerugian negara atas temuan ini," imbuhnya.

Baca juga: Jakarta Masuk 50 Kota Teraman Dunia, Ini Kata Anies

Diketahui, BPK menemukan pemborosan sebesar Rp3,32 miliar terkait pengadaan tanah makam covid-19 seluas 14.349 meter persegi di Srengseng Sawah, Jakarta. BPK menyebut pemborosan disebabkan pejabat pembuat kebijakan tidak cermat.

Terutama dalam menyusun kegiatan pengadaan lahan, serta tidak melakukan tinjauan laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP. BPK kemudian mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, untuk meminta Kepala DPHK DKI Jakarta membuat teknis penyusunan pengadaan yang lebih komprehensif.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat