visitaaponce.com

Ikappi PeduliLindungi tak Bisa Diimplementasikan di Pasar Tradisional

Ikappi: PeduliLindungi tak Bisa Diimplementasikan di Pasar Tradisional
Ilustrasi penerapan aplikasi pedulilindungi(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) telah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atau pasar tradisional.

Sejak awal, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) telah menyampaikan PeduliLindungi tidak bisa diimplementasikan di pasar dalam waktu singkat ini.

"Bukan berarti kami tidak setuju. Kami tetap mendorong agar pemerataan vaksinasi di pasar tradisional itu dilakukan, tetapi faktanya memang ini masih belum," kata Ketua Bidang Infokom DPP Ikappi Muhammad Ainun Najib dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9) malam.

Ikappi menilai banyak hal yang harus diperbaiki. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan melalui zoom meeting beberapa waktu yang lalu menyampaikan beberapa faktor tentang sulitnya PeduliLindungi diberlakukan di pasar tradisional. Ini yang harus menjadi catatan dan pentingnya pemerintah dan pihak pengelola pasar mempersiapkan terlebih dahulu beberapa faktor-faktor yang menjadi kendala.

Ikappi pun memberikan beberapa catatan penting yang perlu dipikirkan. Pertama, akses vaksin yang belum merata di pasar-pasar tradisional membuat pedagang masih belum cukup banyak mendapatkan vaksin.

"Kami terus mendorong agar vaksinasi itu dilakukan di pasar tradisional," tuturnya.

Baca juga:  IKAPPI Minta Mendag Cabut Peryataan Soal Pasar dan Vaksin

Kedua, persoalan PeduliLindungi itu sendiri. Bagi pedagang yang punya catatan kesehatan yang tidak bisa divaksin itu juga harus mendapatkan alternatif yang dipersiapkan di PeduliLindungi. Jadi PeduliLindungi tidak hanya sertifikat vaksin tetapi juga ada pilihan menu berupa surat keterangan dokter untuk bisa masuk ke pasar.

"Selain komorbid kami juga memikirkan pedagang yang baru saja terkena covid-19. Dia harus menunggu selama 3 bulan untuk bisa divaksin. Itu juga harus didapatkan keterangan dari dokter atau sertifikat sementara dari PeduliLindungi dan hal-hal lain," ujarnya.

Ketiga, perangkat PeduliLindungi yang ada di pasar tradisional, perangkat itu ada dua, pertama scaning barcode yang ada di depan pasar. Perangkat ini masih manual membutuhkan waktu cukup lama dan bisa mengakibatkan penumpukan karena SDM keamanan pasar terbatas. Kemudian untuk perangkat smarphone itu tidak semuanya dimiliki oleh pedagang.

Pedagang belum memiliki banyak smartphone sehingga PeduliLindungi tidak bisa diakses oleh pedagang, apalagi tidak banyak yang melek teknologi.

"Banyak faktor yang seharusnya bisa di perbaiki terlebih dahulu tetapi apapun yang terjadi kalau memang itu dipaksakan kami berharap tidak saklek pemerintah atau pengelola pasar karena akan terjadi gesekan," tukasnya.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat