visitaaponce.com

Kodam Jaya Ingin Limpahkan Kasus Kaburnya Rachel Vennya kepada Polisi

Kodam Jaya Ingin Limpahkan Kasus Kaburnya Rachel Vennya kepada Polisi
Rachel Vennya.(MI/Instagram.)

KODAM Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 berencana melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet kepada kepolisian.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10). Kodam Jaya menemukan anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin. Dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya. "Kami masih menganalisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas
Covid-19 atau perlu penegakan hukum lain. Masih kami kaji dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. 

Baca juga: Kodam Jaya Akui Ada Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Lolos Karantina

Tubagus mengatakan saat ini pihak kepolisian belum mengambil tindakan apapun terkait kasus tersebut. "Ya kami kan masih lihat dulu apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kami belum tahu. Belum ada tindakan hukumnya dari kami," katanya. (Ant/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat