visitaaponce.com

Polda Metro Jaya tidak Beri Pengawalan Khusus untuk Reuni 212 karena tidak Berizin

Polda Metro Jaya tidak Beri Pengawalan Khusus untuk Reuni 212 karena tidak Berizin
Sejumlah massa mengikuti aksi reuni 212 di Jakarta, Kamis (2/12/2021)(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

POLDA Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan izin terkait rencana Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya tidak akan memberikan pengamanan khusus untuk gelaran Reuni 212.

"Jadi, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. Kita hanya mengantisipasi saja, artinya agar tidak ada kerumunan orang di wilayah khususnya Patung kuda sehingga di seputatan wilayah itu memang ada pengalihan arus lalu lintas," ungkap Zulpan, Kamis (2/12).

Baca juga: Dirlantas PMJ: Cegah Reuni 212 di Monas Semua Akses Disekat

Zulfan menyatakan pihaknya tidak memberikan pengaman khusus perkuatan melainkan hanya kegiatan rutin anggota di lapangan.

Petugas lalu lintas hanya menerapkan pengalihan arus lalu lintas di seputar kawasan Patung Kuda.

"Yang mencolok hanya ada penutupan arus di seputaran Patung Kuda, Budi Kemulian, itu aja. Mungkin yang lain nggak ada hanya biasa aja. Itu kegiatan rutin aja anggota di lapangan," paparnya. 

Zulpan pun memastikan tidak ada massa Reuni 212 yang bisa memasuki kawasan Patung Kuda.

Zulpan juga memastikan polisi tidak mengeluarkan izin acara Reuni 212 jika tetap digelar di wilayah hukum Polda Metro pada Kamis,(2/11).

Jika tetap ngotot menggelar aksi di wilayah DKI, Zulpan memastikan polisi akan menindak tegas pihak yang melakukan aksi Reuni 212 tersebut.

“Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, khususnya Pasal 212 sampai 218,” tegasnya. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat