visitaaponce.com

Banjir Mengancam Jiwa, Warga Mutiara Gading Timur Bekasi Tuntut Tanggung Jawab Pengembang

Banjir Mengancam Jiwa, Warga Mutiara Gading Timur Bekasi Tuntut Tanggung Jawab Pengembang
Warga RW 029 Mutiara Gading Timur (MGT), Kota Bekasi, mengelar aksi menuntut pengembang tanggung jawab soal banjir(MI/Adang Iskandar)

MINGGU (5/12), pukul 05.30 WIB, warga RW 029, Mutiara Gading Timur (MGT), Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, mulai berduyun-duyun menuju titik kumpul di dekat sebuah aliran air (kali kecil) yang ditengarai menjadi 'pintu masuk' limpasan air dari berbagai wilayah di sekitar perumahan itu.

Berbagai poster dibentangkan oleh warga, terutama ibu-ibu. Antara lain bertuliskan ‘Lihat Kami Warga RW 029 Terancam Mati Tenggelam’ dan ‘Kepada Pemerintah Kota Bekasi agar Mencabut Izin Pengembang MGT yang Telah Melanggar Amdal’.

Dalam kegiatan ini warga tidak hanya berunjuk rasa, tetapi juga bekerja bakti membersihkan saluran air dan memfungsikan kembali saluran air yang mampat.

“Kami bersemangat mengikuti kegiatan sekaligus unjuk rasa ini karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan hidup kami yang tinggal di perumahan ini,” ujar Sauria, warga RW 029, Perumahan Mutiara Gading Timur, yang datang bersama suami dan anak-anaknya.   

Baca juga: Banjir Rob kembali Landa Kosambi dan Teluknaga Tangerang

Seperti diketahui, dalam lima tahun terakhir banjir kerap menyambangi Perumahan Mutiara Gading Timur, khususnya wilayah RW 029. Sudah sangat besar kerugian baik moril maupun materiel yang diderita warga akibat banjir yang seolah menjadi langganan ini. Hujan pun menjadi momok bagi warga jika terjadi dalam waktu yang cukup lama.

“Saya merasa waswas setiap kali terjadi hujan deras karena banjir selalu menghantui kami,” kata Jufnaidi, warga RW 029 lainnya.

Salah satu pemicu banjir di RW 029 ialah kondisi saluran air yang tidak ditata dengan baik oleh pihak pengembang perumahan ini. Banyak saluran air utama yang tidak berfungsi dan bahkan tertutup sama sekali oleh sampah berupa puing dan kayu akibat tidak adanya perawatan oleh pihak pengembang.

Di samping itu, pembuatan klaster baru perumahan oleh pengembang pun tidak dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan saluran air, dan bahkan malah menutup saluran air yang sudah ada. Akibatnya, antara lain, air pun tidak teralirkan dengan baik ke Kali Jambe, dan malah meluap lalu menggenangi kawasan RW 029. Banjir yang terjadi beberapa kali di wilayah RW 029 bahkan mencapai ketinggian 1-1,5 meter.

“Kondisi itu sudah mengancam jiwa warga, dan ini perlu dicarikan solusinya,” kata Firdaus Raja Intan, Ketua RW 029 MGT.

Padahal, saluran air tersebut berfungsi mengalirkan air ke Kali Jambe di saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Kali Jambe adalah kali yang cukup besar di sekitar Perumahan Mutiara Gading Timur.

Oleh karena itu, imbuh Firdaus, warga pun menuntut pihak pengembang untuk menata kembali saluran air yang berada di lingkungan Perumahan Mutiara Gading Timur. Jika hal itu tidak dilakukan, warga meminta Pemerintah Kota Bekasi menghentikan izin pihak pengembang karena dianggap tidak memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). (J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat